Kontroversi terhadap Tyas mencuat usai dirinya mengumumkan anaknya berhasil mendapat kewarganegaraan Inggris. Amarah publik terpantik karena Tyas mengucapkan: "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat," kata Tyas.
Publik geram karena Tyas dan suaminya, Arya Iwantoro, mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri berkat bantuan LPDP yang sumbernya dari pajak rakyat. Tyas merupakan alumni S2 di Delft University of Technology, Belanda, lulusan 2017, sementara suaminya, Arya, menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda, pada kurun waktu 2017 hingga 2022.
Kecaman warga net muncul karena pernyataan tersebut dianggap menunjukkan rasa tidak bangga terhadap status warga negara Indonesia (WNI), meskipun fasilitas pendidikan yang mereka terima dibiayai oleh negara. Pengamat pendidikan sekaligus Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Anggi Afriansyah, menyebut respons warga net sangat wajar.
Anggi mengatakan respons warga net adalah tanda kepedulian. Masyarakat memiliki hak untuk berisik karena dana dari LPDP berasal dari publik.
"Publik punya hak untuk mendapatkan transparansi hal tersebut, karena bagaimanapun ini uang rakyat," tegas Anggi dikutip dari laman Metrotvnews.com, Senin, 23 Februari 2026.
Sebenarnya seperti apa sosok Tyas? Benarkah dia tidak menunaikan kewajiban mengabdi untuk Indonesia sebagai alumni LPDP dan bertahan di Inggris? Simak informasinya di sini!
Profil Dwi Sasetyaningtyas
Tyas tak cuma dikenal memiliki latar pendidikan yang baik tetapi juga sebagai aktivis sosial di Indonesia. Sebelum mendapatkan beasiswa LPDP di Belanda, ia kuliah Sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).Dengan beasiswa LPDP, ia lanjut studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology. Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017.
Setelah selesai studi, Tyas mengaku sudah memberikan kontribusi untuk Indonesia. Melalui unggahan Instagramnya @sasetyaningtyas, setelah studi di Belanda dia langsung pulang ke Indonesia.
"Selama enam tahun (2017-2023) aku menetap di Indonesia untuk memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa dan berkontribusi kembali untuk Indonesia dan masih berlangsung hingga hari ini," tulis dia.
Di Indonesia, Tyas menjalankan sejumlah organisasi hingga riset. Misalnya membangun platform pengembangan energi surya yang diterapkan di Pulau Sumba secara gratis.
Selain itu, ia juga membangun bisnis lestari yang berfokus pada dukungan terhadap UMKM di Indonesia. Bisnis ini dijalankan guna memperluas pasar UMKM.
Dia juga turut dalam pengelolaan permasalahan sampah plastik di Indonesia. Termasuk menyediakan platform Kawan Kompos untuk pengelolaan sampah organik.
Tyas juga menginisasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia ke Inggris bukan karena menjalankan pendidikan atau berkaitan dengan LPDP. Tyas ke Inggris karena mendampingi suaminya bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Saat mendampingi suaminya itulah, anaknya lahir dan memiliki hak sebagai WNA. "Anakku yang kedua memiliki hak dua warga negara karena lahir di Inggris sehingga memiliki dua paspor Indonesia dan Inggris yang sah diakui dan dilindungi secara hukum oleh dua negara," papar Tyas.
Tyas mengaku dirinya dan sang suami masih berstatus sebagai WNI. Bahkan, ia masih taat membayar pajak sebagai WNI.
"Saya masih bayar pajak di Indonesia seperti kalian semua," tulis Tyas.
Terkait video viralnya, Tyas menyampaikan ungkapan "Cukup aku aja yang WNI anak aku jangan," adalah bentuk rasa kecewa, marah dan kesalnya sebagai WNI karena melihat kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
"Jujur, kalau aku sih memang capek jadi WNI. Tapi, sebagai penerima beasiswa uang rakyat, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," ujar dia.
Dia menyadari kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendaha terhadap identitas sebagai WNI. Untuk itu, Tyas mengakui kesalahannya dan memahami dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya.
"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," tulis Tyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News