“Aku tahu dunia terlihat enggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” kata Tyas dalam unggahannya yang dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @blaugrana1O.
Sebagai mantan penerima LPDP, Tyas dinilai tidak seharusnya menjelek-jelekkan Tanah Air. Sebenarnya seperti apa sosok Tyas? Benarkah dia tidak menunaikan kewajiban mengabdi untuk Indonesia sebagai alumni LPDP dan bertahan di Inggris? Simak informasinya di sini!
Profil Dwi Sasetyaningtyas
Tyas tak cuma dikenal memiliki latar pendidikan yang baik tetapi juga sebagai aktivis sosial di Indonesia. Sebelum mendapatkan beasiswa LPDP di Belanda, ia kuliah Sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).Dengan beasiswa LPDP, ia lanjut studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology. Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017.
Setelah selesai studi, Tyas mengaku sudah memberikan kontribusi untuk Indonesia. Melalui unggahan Instagramnya @sasetyaningtyas, setelah studi di Belanda dia langsung pulang ke Indonesia.
"Selama enam tahun (2017-2023) aku menetap di Indonesia untuk memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa dan berkontribusi kembali untuk Indonesia dan masih berlangsung hingga hari ini," tulis dia.
Di Indonesia, Tyas menjalankan sejumlah organisasi hingga riset. Misalnya membangun platform pengembangan energi surya yang diterapkan di Pulau Sumba secara gratis.
Selain itu, ia juga membangun bisnis lestari yang berfokus pada dukungan terhadap UMKM di Indonesia. Bisnis ini dijalankan guna memperluas pasar UMKM.
Dia juga turut dalam pengelolaan permasalahan sampah plastik di Indonesia. Termasuk menyediakan platform Kawan Kompos untuk pengelolaan sampah organik.
Tyas juga menginisasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia ke Inggris bukan karena menjalankan pendidikan atau berkaitan dengan LPDP. Tyas ke Inggris karena mendampingi suaminya bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Saat mendampingi suaminya itulah, anaknya lahir dan memiliki hak sebagai WNA. "Anakku yang kedua memiliki hak dua warga negara karena lahir di Inggris sehingga memiliki dua paspor Indonesia dan Inggris yang sah diakui dan dilindungi secara hukum oleh dua negara," papar Tyas.
Tyas mengaku dirinya dan sang suami masih berstatus sebagai WNI. Bahkan, ia masih taat membayar pajak sebagai WNI.
"Saya masih bayar pajak di Indonesia seperti kalian semua," tulis Tyas.
Terkait video viralnya, Tyas menyampaikan ungkapan "Cukup aku aja yang WNI anak aku jangan," adalah bentuk rasa kecewa, marah dan kesalnya sebagai WNI karena melihat kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
"Jujur, kalau aku sih memang capek jadi WNI. Tapi, sebagai penerima beasiswa uang rakyat, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," ujar dia.
Dia menyadari kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendaha terhadap identitas sebagai WNI. Untuk itu, Tyas mengakui kesalahannya dan memahami dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya.
"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," tulis Tyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News