Ilustrasi rambu lalu lintas. DOK Ekawan Rahaja
Ilustrasi rambu lalu lintas. DOK Ekawan Rahaja

Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya

Medcom • 03 April 2024 11:31
Jakarta: Menjelang Hari Raya Idulfitri masyarakat mulai memanfaatkan waktu libur untuk mudik ke kampung halaman. Waktu libur yang panjang membuat kesempatan ini tak disia-siakan untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga.
 
Tak sedikit mereka yang pulang kampung membawa kendaraan pribadi baik motor maupun mobil. Nah, selama mudik penting buat kamu tetap mematuhi peraturan lalu lintas yaa.
 
Ini agar selamat sampai tujuan dan bisa merayakan Idulfitri dengan penuh kegembiraan bersama keluarga. Salah satu hal yang mesti diperhatikan dalam peraturan lalu lintas adalah rambu-rambu yang terpasang di jalan.

Untuk itu, penting bagi kamu mengetahui arti dan maksud rambu-rambu lalu lintas agar tidak melanggar peraturan. Berikut rambu-rambu lalu lintas di Indonesia dan artinya dikutip dari laman melansir dari laman Humas Polres Bantul:

Rambu-rambu lalu lintas

1. Rambu Peringatan

Rambu ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan adanya bahaya atau tempat yang memang berbahaya di depan pengguna jalan yang akan melintas. Rambu ini memiliki ciri khas dengan warna dasar kuning beserta tulisan atau lambang berwarna hitam.
 
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
DOK. Humas Polres Bantul

2. Rambu Larangan

Rambu larangan adalah peringatan sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh pengguna jalan secara umum. Warna dasar lambang berwarna putih. Kemudian, lambang dan tulisan yang terterta pada rambu ini berwarna merah atau hitam.
 
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
DOK. Humas Polres Bantul

3. Rambu Perintah

Selanjutnya adalah rambu perintah. Rambu ini memiliki maksud untuk menyatakan perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah memiliki ciri berbentuk bulat dan berwarna dasar biru. Adapun lambang atau tulisan pada rambu ini berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
 
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
DOK. Humas Polres Bantul

4. Rambu Petunjuk

Berikut penjelasan penting mengenai rambu petunjuk, yakni:
  1. Rambu pendahulu petunjuk jurusan, rambu petunjuk jurusan dan rambu penegas jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan antara lain kota, daerah atau wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan didasari dengan warna dasar hijau dengan lambang atau tulisan warna putih
  2. Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital pada huruf pertama, dan menggunakan huruf kecil pada huruf selanjutnya atau seluruhnya menggunakan huruf kapital atau huruf kecil
  3. Khusus rambu petunjuk jurusan kawasan dan objek wisata ditandai dengan warna dasar coklat beserta lambang atau tulisan berwarna putih
  4. Rambu petunjuk yang menyatakan tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, dan rambu berupa kata-kata serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
DOK. Humas Polres Bantul

5. Papan Tambahan

  1. Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu atau perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas
  2. Papan tambahan ditempatkan dengan jarak 5 sentimeter sampai dengan 10 sentimeter dari sisi terbawah daun rambu dengan ketentuan lebar papan tambahan secara vertikal tidak melebihi sisi daun rambu
Persyaratan papan tambahan
  1. Papan tambahan menggunakan warna dasar putih dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam
  2. Papan tambahan, tidak boleh menyatakan suatu keterangan yang tidak berkaitan dengan rambunya sendiri
  3. Pesan yang ada di dalam papan tambahan harus bersifat khusus, singkat, jelas dan mudah serta cepat dimengerti oleh pengguna jalan
  4. Ukuran perbandingan papan tambahan antara panjang dan lebar adalah 1 : 2.
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
DOK. Humas Polres Bantul

6. Rambu Rute

Berikut contoh gambar rambu rute:
 
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas di Indonesia dan Artinya
DOK. Humas Polres Bantul
 
Itulah rambu-rambu lalu lintas di Indoenesia dan artinya. Semoga dapat menambah ilmu pengetahuan kamu di perjalanan dan semoga diberikan keselamatan dalam berkendara ya! (Syarief Muhammad Syafiq)
 
Baca juga: Kenali Rambu-Rambu Lalu Lintas Berdasarkan Warna

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan