Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. DOK umj.ac.id
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. DOK umj.ac.id

Mengenal Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, Pencetus Deklarasi Djuanda

Renatha Swasty • 12 Maret 2024 16:12
Jakarta: Sobat Medcom pasti sudah tidak asing dengan nama Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. Namanya banyak diabadikan sebagai fasilitas umum di berbagai daerah Indonesia.
 
Siapa sebenarnya sosok Ir. H. Djuanda? Yuk kenalan lebih dalam dengan Ir. H. Djuanda Kartawidjaja dikutip dari laman kemdikbud.go.id:
 
Ir. Djuanda lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 14 Januari 1911. Dia tidak hanya dikenal sebagai pahlawan nasional Indonesia, tetapi juga politikus yang memiliki peran penting dalam sejarah bangsa.

Salah satu kontribusi terbesarnya terkait kedaulatan laut Indonesia. Sebagai seorang politikus, Djuanda pernah menjabat di beberapa kementerian, di antaranya Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri Pertahanan.
 
Bahkan, dia pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia yang ke-10 sekaligus yang terakhir. Di masa jabatannya, Ir. Djuanda mengeluarkan sebuah deklarasi yang sangat bersejarah, yaitu Deklarasi Djuanda.
 
Deklarasi Djuanda lahir pada 13 Desember 1957. Isinya tentang penegakan kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya.
 
Deklarasi ini menegaskan laut Indonesia termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia. Semua wilayah laut ini menjadi satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Sebelum deklarasi ini, wilayah Indonesia hanya mengikuti Peta Kolonial Belanda yang disebut Territoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO). Dalam peta tersebut, laut Indonesia hanya diperhitungkan seluas 3 mil saja.
 
Sehingga, wilayah Laut Jawa, Selat Karimata, Laut Flores, dan lain-lain dianggap sebagai laut bebas atau perairan internasional.
 
Deklarasi Djuanda begitu penting bagi Indonesia karena sebelumnya, kapal-kapal dari berbagai negara bisa lewat tanpa izin dari pemerintah Indonesia. Hal tersebut dianggap sangat berbahaya karena bisa mengganggu kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya. Oleh karenanya, timbulah ide Deklarasi Djuanda.
 
Tidak hanya itu, Deklarasi Djuanda juga menjadi landasan hukum yang penting dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Melalui Kabinet Djuanda, Indonesia berhasil melakukan dekolonisasi di bidang kemaritiman.
 
Deklarasi ini membatalkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yang menyatakan wilayah Hindia Belanda adalah hanya tiga mil laut dari garis laut pulau-pulau, selebihnya adalah laut bebas yang boleh dilayari negara manapun.
 
Konsep ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Dr. Mochtar Kusumaatmadja menjadi konsep Archipelagic Principle. Konsep negara kepulauan ini menjelaskan suatu negara yang terdiri dari banyak pulau juga memiliki kedaulatan atas wilayah perairannya.
 
Deklarasi Djuanda pada akhirnya diakui oleh dunia internasional. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar Konvensi Hukum Laut ke-III atau United Nations Convention On The Law of The Sea (UNCLOS) pada tahun 1982, Amerika Serikat dan semua anggota PBB akhirnya mengakui pentingnya Deklarasi Djuanda bagi kedaulatan laut Indonesia.
 
Kontribusi besar Ir. Djuanda terhadap Indonesia ini membuat dia dianugerahi pahlawan nasional. Namanya juga diabadikan sebagai nama bandara, jalan, taman, dan lainnya.
 
Melalui Deklarasi Djuanda, dirinya memberikan landasan hukum kuat bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Itulah informasi seputar Ir. Djuanda, semoga bermanfaat yaa.
 
Baca juga: Isi dan Dampak Perjanjian Linggarjati Bagi Negara Indonesia

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan