Misalnya, saat sakit, bepergian, haid, nifas, atau sebab syari lainnya. Kewajiban berpuasa mesti diganti di hari lain atau biasa dikenal qadha Ramadan.
Nah, agar qadha puasa sah, seseorang harus mengetahui niat, waktu niat, serta dasar hukum qadha Ramadan. Berikut penjelasannya dikutip dari laman kabtubaba.baznas.go.id:
Berikut beberapa dalil terkait qadha Ramadan:
Dalil Qadha Ramadan
1. Dalil Al-Qur’an
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”
Ayat ini menjadi landasan kuat orang yang memiliki uzur boleh meninggalkan puasa Ramadan, namun wajib menggantinya pada hari lain.
2. Dalil Hadis Nabi
Dari Aisyah RA:“Aku pernah memiliki hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan qadha puasa adalah kewajiban yang harus dipenuhi ketika telah selesai dari uzur.
Lafal niat Qadha Ramadan
Mazhab Syafii menyebutkan niat puasa qadha harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar. Hal ini didasarkan pada hadis:Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa tidak berniat puasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasai)
Karena qadha adalah puasa wajib, maka niat harus dilakukan sebelum Subuh. Berikut lafal niat qadha Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha'i Ramadhona lillahi ta'ala.
“Aku berniat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Hikmah dan keutamaan Qadha Ramadan
Ada sejumlah hikmah dan keutamaan Qadha Ramadan, yakni:- Menunaikan amanah ibadah yang masih menjadi tanggungan
- Menunjukkan kesungguhan taat kepada Allah SWT
- Menghindari dosa karena menunda tanpa alasan yang dibenarkan
- Membiasakan disiplin dalam ibadah
- Puasa qadha merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur Dengan memahami dalil Al-Qur’an, hadis, serta lafal niat yang benar, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan sempurna sesuai tuntunan syariat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News