niat puas qadha ramadhan
niat puas qadha ramadhan

Niat Puasa Qadha Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 23 Desember 2025 11:11
Jakarta: Membayar hutang puasa Ramadhan atau yang dikenal dengan istilah Puasa Qadha adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa karena alasan syar'i, seperti sakit, perjalanan jauh (musafir), haid, atau nifas. 
 
Mengingat kedudukannya sebagai ibadah wajib, pelaksanaan puasa Qadha memiliki aturan yang sedikit berbeda dengan puasa sunnah, terutama dalam hal niat. Hukum mengerjakan puasa qadha adalah wajib bagi orang yang membatalkan puasa Ramadhan karena alasan yang dibenarkan.
 

Dasar hukum kewajiban puasa Qadha, tertuang pada Al-Quran pada surat Al-Baqarah ayat 184:

“…Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” (QS. Al-Baqarah: 184).
 

Ayat tersebut menegaskan bahwa hutang puasa merupakan kewajiban yang harus dilunasi. Selayaknya hutang materi kepada manusia yang harus dibayar, hutang ibadah puasa lebih berhak untuk ditunaikan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
 
"Utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi." (HR. Bukhari dan Muslim). 
 

Melaksanakan puasa Qadha menunjukkan integritas seorang hamba dalam menjaga komitmen ibadahnya kepada Allah.
 
Baca juga: Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadan, Bolehkah Digabungkan?

 
Dalam puasa Qadha Ramadhan, niat wajib dilakukan pada malam hari (sejak terbenamnya matahari) hingga sebelum terbit fajar (waktu Subuh). Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa tidak sah puasa seseorang yang tidak berniat pada malam hari sebelum fajar untuk puasa wajib.
 

Adapun niat Puasa Qadha adalah sebagai berikut.
 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
 

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘ālā
 

Arti:
 
“Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala.”
 
Waktu untuk membayar puasa Qadha sangat luas, yakni sejak berakhirnya bulan Ramadhan hingga sebelum masuknya Ramadhan tahun berikutnya. Namun, menyegerakan membayar hutang puasa sangatlah dianjurkan agar beban kewajiban segera gugur.
 
Karena puasa Qadha adalah pengganti dari puasa Ramadhan yang ditinggalkan, maka nilai pahala dasarnya adalah setara dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Melakukannya berarti Anda sedang menyempurnakan rukun Islam yang sempat tertunda.
 
Jika Anda melaksanakan puasa Qadha di hari-hari yang disunnahkan (seperti Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, atau di bulan-bulan mulia seperti Rajab dan Muharram), para ulama menyebutkan bahwa Anda berpotensi mendapatkan dua kebaikan sekaligus, yaitu pahala wajib dari penggantian puasa Ramadhan. dan pahala keutamaan waktu, dari keberkahan waktu sunnah saat Anda berpuasa.
 
(Fany Wirda Putri)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan