Utang puasa wajib hukumnya dibayar sebelum masuk Ramadan berikutnya. Perempuan haid, nifas, ibu menyusui, musafir, atau orang yang sakit wajib mengganti puasa di hari lain.
Nah, kapan batas akhir qadha puasa Ramadan tahun lalu dan apa hukumnya bagi yang terlewat? Yuk simak penjelasannya di bawah ini dikutip dari laman bmm.or.id:
Batas akhir qadha puasa Ramadan
Secara hukum fiqih, waktu pelaksanaan qadha puasa Ramadhan adalah Muwassa' (waktu yang luas/leluasa). Artinya, Allah SWT memberikan kelonggaran bagi hamba-Nya mengganti puasa kapan saja mulai dari bulan Syawal hingga bulan Syaban di tahun berikutnya.Namun, keleluasaan ini dibatasi oleh waktu yang tegas, yaitu terbitnya hilal Ramadan berikutnya.
Hadis Ibunda Aisyah Radhiyallahu 'anha memberikan gambaran mengenai batas waktu ini dalam sebuah hadis shahih:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِي شَعْبَانَ
Artinya: "Dulu aku memiliki tanggungan utang puasa Ramadan, dan aku tidak mampu mengqadhanya kecuali di bulan Syaban." (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146)
Dalam kitab Fathul Baari, Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan hadis ini menunjukkan bolehnya menunda qadha puasa hingga bulan Syaban. Kesibukan Aisyah melayani Rasulullah SAW menjadi uzur syar'i baginya.
Namun, dia juga menegaskan satu poin penting: Hadis ini adalah dalil bahwa batas akhir qadha adalah bulan Syaban. Artinya, bila seseorang menunda qadha hingga Syaban berakhir dan masuk Ramadan baru tanpa alasan yang sah (seperti sakit terus-menerus), maka ia telah melakukan kelalaian fatal.
Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada 18-19 Februari 2026. Maka, batas akhir qadha puasa adalah sehari sebelum 1 Ramadan 1447 H ditetapkan atu akhir bulan Syaban.
Hukum bagi yang terlewat qadha puasa Ramadan
Para ulama dari Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali (Jumhur/Mayoritas) sepakat orang yang menunda qadha tanpa uzur syar'i hingga lewat Ramadan berikutnya akan terkena sanksi berlapis, yakni:1. Dosa
Karena telah melalaikan kewajiban waktu yang telah ditentukan (Wajib Muwassa' yang menjadi Mudhayyaq).2. Tetap wajib qadha
Utang puasa tidak gugur. Ia tetap harus menggantinya setelah Ramadan tahun ini selesai.3. Wajib bayar fidyah (denda)
Wajib membayar denda berupa memberi makan satu orang miskin, yakni 1 mud bahan pokok atau sekitar 7 ons beras, untuk setiap satu hari yang ditunda.Pendapat ini berdasarkan fatwa para sahabat Nabi senior, seperti Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhum. Diriwayatkan mereka berkata tentang orang yang menunda qadha hingga masuk Ramadan berikutnya:
"Ia harus berpuasa (di bulan Ramadan yang baru), lalu ia mengqadha (utangnya setelah Ramadan), dan ia memberi makan orang miskin (fidyah) bagi setiap hari yang ia tinggalkan." (HR. Daruquthni dan Baihaqi, sanadnya shahih).
Apabila kamu mempunyai utang 10 hari dan menundanya hingga Ramahan 2026, maka bebannya menjadi:
- Wajib qadha 10 hari setelah Syawal
- Wajib sedekah beras sebanyak 10 hari x 0,7 kg = 7 Kg beras kepada fakir miskin
- Menanggung dosa kelalaian
Niat dan tata cara qadha puasa Ramadan
Agar qadha puasa sah, perhatikan rukun dan syaratnya berikut ini:Niat di malam hari (Tabyit)
Qadha puasa statusnya adalah puasa wajib. Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari, puasa qadha wajib berniat di malam hari sebelum azan subuh.Lafal niat:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَىNawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi Ramadhāna lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala."
Bolehkah qadha puasa Ramadan digabung dengan puasa sunnah?
Banyak yang bertanya, bolehkah qadha puasa Ramadan di hari Senin atau Kamis? Menurut Syeikh Al-Bajuri dan ulama Syafi'iyah lainnya: boleh dan sah. Apabila qadha di hari Senin, maka:
- Kewajiban qadha gugur (Lunas)
- Mendapatkan pahala puasa hari Senin karena kamu berpuasa di hari itu
Bulan-bulan menjelang Ramadhan 2026, seperti Rajab dan Syaban, adalah kesempatan terakhir untuk qadha puasa. Dengan melunasi qadha, kita akan menyambut 1 Ramadan 1447 H dengan jiwa tenang, hati bersih, dan tanpa beban tanggungan sehingga bisa fokus mengejar target ibadah yang baru. Jadi, gunakan waktu yang tersisa ini sebaik mungkin yaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News