Jika seseorang melanggar norma hukum, maka akibatnya akan dijatuhi hukuman atau sanksi yang berlaku.
Dalam laman Gramedia, disampaikan bahwa norma hukum berarti kesepakatan yang dibuat oleh seluruh unsur masyarakat atau yang mewakili masyarakat di wilayah-wilayah tertentu. Norma hukum tersebut penting untuk disepakati karena dibahas tentang apa yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan.
Sementara, dalam buku Pengantar Hukum Indonesia karya Rahman Syamsuddin, norma hukum diartikan sebagai aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara. Mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat negara yang berwenang sehingga berlakunya dapat dipertahankan.
Norma hukum yang ada pada masyarakat ada yang sudah tercantum di dalam Peraturan perundang-undangan dan ada juga yang sudah berlaku di lingkungan masyarakat itu sendiri. Adanya norma hukum diharapkan setiap anggota masyarakat tidak berlaku seenaknya, sehingga perdamaian dan ketentraman dapat terjaga.
Jenis norma hukum serta contohnya
Terdapat empat jenis norma hukum yang ada di Indonesia. Dilansir dari laman Fahum Umsu (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara), berikut ini jenis norma hukum beserta contohnya masing-masing.1. Hukum tertulis
Hukum tertulis adalah sebuah aturan yang dibuat dalam bentuk tertulis. Contoh dari norma hukum tertulis adalah undang-undang, peraturan pemerintah, dan dokumen penting lainnya.Hukum tertulis ini digunakan untuk kehidupan masyarakat pada satu wilayah negara dan dibuat oleh lembaga yang berwenang. DPR dan pemerintah eksekutif memiliki hak dan wewenang untuk menyusun hukum tertulis dari tingkat bawah ke atas.
2. Hukum pidana
Hukum pidana adalah peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa saja yang dilarang dan tergolong sebagai tindak pidana. Hukum ini juga mengatur apa saja hukuman yang akan diberikan kepada pelanggar-pelanggar tindak pidana tersebut.Contoh dari hukum pidana adalah seperti pencurian yang terjadi dalam kelompok masyarakat sehingga menyebabkan kerugian dalam hal materil. Pelaku dapat terjerat hukum sesuai dengan aturan yang tercatat.
Tujuan adanya hukum pidana ini adalah untuk membatasi tingkah laku masyarakat agar tidak mengancam hak orang lain.
3. Hukum perdata
Hukum perdata merupakan bagian dari norma hukum tertulis yang berisi tentang aturan untuk kepentingan seseorang (individu) di lingkungan kelompok sosial (masyarakat). Di dalamnya diatur juga hak-hak dan kewajiban yang harus ditaati.Hukum perdata tidak sama dengan hukum pidana, hukum perdata sendiri sifatnya tidak merugikan banyak pihak. Contohnya adalah Contoh yang sering ditemukan adalah persoalan utang piutang yang tidak melibatkan masyarakat lainnya. Kerugian yang ditimbulkan dari utang piutang ini hanya dirasakan oleh salah satu pihak (individu).
4. Hukum tidak tertulis
Hukum tidak tertulis pada dasarnya memiliki tujuan yang sama dengan hukum tertulis, sifatnya berlaku untuk seluruh pengguna hukum dan mengikat. Akan tetapi hukum ini tidak secara resmi dituangkan dalam lembaran-lembaran negara yang memiliki kekuatan hukum.Hukum tidak tertulis biasanya ditemukan dalam kehidupan masyarakat adat yang lingkungannya masih penuh budaya. Mereka mengatur kehidupan dan aktivitas masyarakatnya dengan hukum-hukum yang tidak diatur dalam lembaran hukum tertulis.
Sebagai contohnya masyarakat Baduy yang memiliki aturan-aturan hukum yang disepakati secara bersama baik ketua adat maupun masyarakat adat.
Sanksi-sanksi untuk setiap pelanggaran dan contoh norma hukumnya
Selain jenis-jenis serta contoh yang beragam, norma hukum juga telah menyiapkan serangkaian proses hukum bagi para pelanggarnya, pelanggaran yang dilakukan akan dikenakan sanksi. Masih dikutip dari laman Fahum Umsu (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara), berikut ini beberapa sanksi pelanggaran norma yang akan diterima oleh pelanggar.- Hukuman penjara yang durasinya dihitung berdasarkan perbuatan yang dilakukan
- Pelanggar contoh norma hukum dapat dikenakan pidana mati
- Mendapat sanksi sosial jika melanggar norma adat dan kebudayaan
- Cancel culture baik di dunia maya dan di lingkungan sosial
- Sanksi psikologis
- Hukuman skala ringan hingga penyitaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id