“Pada momentum hari buruh ini, serikat pekerja di pendidikan tinggi jangan hanya mengikutsertakan dosen, tetapi juga teman-teman peneliti, asisten peneliti, dan seluruh pekerja yang ada di kampus dan selama ini kita anggap di kelas bawah, karena mereka juga bagian dari kelas pekerja secara lebih luas,” kata Umar pada jumpa pers Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) tentang serikat pekerja kampus yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023.
Umar menekankan, keberadaan serikat pekerja yang diinisiasi oleh para dosen penting untuk menegaskan keberpihakan peran negara dalam menjamin tidak hanya kesejahteraan dosen. Namun juga seluruh tenaga kependidikan yang bekerja di pendidikan tinggi.
“Perjuangan dosen di Indonesia tak bisa terpisahkan dari perjuangan melawan liberalisasi pendidikan yang sudah berjalan, dan dosen itu tidak bekerja sendiri di kampus, ada juga teman-teman lain yang juga sama-sama berjuang sebagai tenaga kependidikan, administrasi, peneliti, dan asisten peneliti yang selama ini belum digaji dengan layak,” ujar Umar.
Ia juga menegaskan pentingnya berjejaring dengan serikat kerja di sektor yang lain. Sehingga tidak ada anggapan bahwa akademisi dan dosen lebih baik daripada pekerja yang lain.
“Dosen adalah buruh, peneliti adalah buruh, asisten peneliti juga buruh, dan seluruh tenaga kependidikan di kampus adalah buruh. Kalau ingin membangun swadaya kelas pekerja, dosen harus membangun serikat yang mampu menaungi seluruh insan di pendidikan tinggi,” tutur doktor yang juga bekerja sebagai analis kebijakan di Global Leadership Initiatives, University of Sheffield, Inggris ini.
Jumpa pers secara daring yang diadakan oleh KIKA membahas tentang pentingnya serikat pekerja untuk dosen. Sebelumnya, konsolidasi bersama terkait serikat pekerja kampus sudah dilakukan sejak November 2021, dan masih berlanjut hingga kini.
Inisiasi serikat pekerja dosen ini dilakukan atas dasar beban dan tekanan para dosen yang semakin berat dengan adanya kebijakan pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 1 tahun 2023 tentang pengaturan penilaian angka kredit dosen dan kewajiban khusus beban kerja dosen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
| Baca juga: KIKA Tekankan Pentingnya Berserikat bagi Dosen |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id