Sobat Medcom yang tertarik, yuk simak cara mendaftarnya. Pendaftaran SPMB AP 2023 terbagi atas dua tahap, yakni pengusulan pendaftar dam pendaftaran online.
1. Pengusulan pendaftar
Pengusulan pendaftar merupakan usulan pendaftar hasil seleksi administrasi dari instansi disampaikan kepada Direktur PKN STAN melalui surat yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya/Pratama yang berwenang di bidang kepegawaian. Surat dan usulan peserta sesuai format pada Lampiran I dalam bentuk hardcopy dikirim ke alamat Kampus PKN STAN Bintaro Jaya Tangerang Selatan.Sedangkan, surat dalam bentuk softcopy dan file Ms. Excel, templatenya dapat diunduh melalui https://bit.ly/format_pendaftar. Berkas disampaikan ke alamat e-mail spmbtb@pknstan.ac.id.
2. Pendaftaran online
Pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi dan diusulkan oleh instansi melakukan pendaftaran online melalui portal https://www.spmbtb.pknstan.ac.id/.Tata cara pendaftaran online
Pendaftar mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sebagai berikut:- Mendaftar melalui https://www.spmbtb.pknstan.ac.id/
- Menyiapkan dokumen sebagai berikut: Surat Pernyataan sebagaimana format Lampiran II dan
- pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm (berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi pendaftar wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos) berekstensi .jpg
- Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen (isian, meterai, tanda tangan, dan lain-lain)
- Memastikan file dokumen yang akan diunggah berekstensi .pdf (kecuali pasfoto)
- Melengkapi data pendaftar dan mengunggah dokumen pada poin 2 melalui https://www.spmbtb.pknstan.ac.id/
- Mencetak Bukti Peserta Seleksi (BPS) pada https://www.spmbtb.pknstan.ac.id/
Baca juga: PKN-STAN Buka SPMB Prodi D3 dan D4 Alih Program Penempatan di Luar Kemenkeu |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id