Ilustrasi pendaftaran. Medcom
Ilustrasi pendaftaran. Medcom

Komunitas Penggerak Literasi Bisa Dapat Bantuan Rp50 Juta, Begini Caranya

Renatha Swasty • 01 Februari 2024 11:38
Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra bakal memberikan bantuan kepada Komunitas Penggerak Literasi di seluruh Indonesia. Bantuan berupa uang tunai Rp50 juta.
 
Bantuan ini bakal diberikan kepada 340 Komunitas Penggerak Literasi untuk mengembangkan literasi baca-tulis di wilayahnya. Penerima bantuan pemerintah adalah Taman Bacaan Masyarakat/Rumah Baca/Komunitas Penggerak Literasi/nama lain yang sejenis yang berkegiatan di bidang literasi.
 
Buat kalian yang tertarik simak informasi berikut mulai dari syarat, cara pengajuan, hingga jadwalnya berikut ini:

Persyaratan umum

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki komitmen dan dedikasi terhadap peningkatan kecakapan literasi baca-tulis di masyarakat, dibuktikan dengan dokumen profil Komunitas Penggerak Literasi yang memuat lampiran karya/sertifikat/dokumen lain, termasuk foto, tautan video, atau dokumentasi lain
  3. Tidak sedang menerima pendanaan pada objek dan peruntukan yang sama pada tahun yang sama dari pihak lain yang dana bantuannya bersumber dari APBN/APBD yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai
  4. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  5. Tidak berafiliasi dengan partai politik
  6. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, atau kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai
  7. Telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi, khususnya literasi baca-tulis minimal dua tahun

Cara pengajuan bantuan

1. Calon penerima bantuan melakukan registrasi dengan membuat akun di laman https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem
2. Calon penerima bantuan mengunggah berkas sebagai berikut dalam format PDF:
  1. Profil komunitas penggerak literasi yang di dalamnya juga menginformasikan struktur komunitas dan jumlah anggota komunitas, serta portofolio
  2. Salinan Akta Pendirian dan SK Kemenkumham atas nama Komunitas Penggerak Literasi, atau salinan SK Yayasan/perkumpulan atau Surat Keputusan/Keterangan dari Ketua/Pimpinan Lembaga Induk Berbadan Hukum yang menerangkan bahwa Komunitas Penggerak Literasi merupakan bagian program dari Lembaga Induk Berbadan Hukum, atau surat keterangan dari instansi pemerintah (seperti Balai/Kantor Bahasa) atau instansi yang berwenang untuk Komunitas Penggerak Literasi yang tidak berbadan hukum yang berada di bawah pembinaan lembaga yang berwenang
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  4. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi
  5. Pakta Integritas
  6. Foto atau pindaian (scan) halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama Komunitas Penggerak Literasi
  7. Foto atau pindaian (scan) NPWP atas nama Komunitas Penggerak Literasi atau Lembaga Induk Berbadan Hukum
  8. Foto atau pindaian (scan) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) pengurus Komunitas Penggerak Literasi sesuai dengan proposal (ketua, sekretaris, dan bendahara)
  9. Foto kegiatan di bidang literasi baca-tulis selama dua tahun terakhir (disatukan dalam satu file PDF)
  10. Tautan dokumentasi lain kegiatan literasi selama dua tahun terakhir (apabila ada)
  11. Salinan sertifikat, foto plakat, atau bentuk apresiasi lainnya yang pernah diterima komunitas (apabila ada)
  12. Proposal kegiatan yang disertai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB)
3. Proposal usulan yang masuk menjadi milik Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
4. Calon penerima yang gagal mengunggah kelengkapan berkas melebihi batas waktu yang ditentukan tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi.

Jadwal

  1. Pengumuman bantuan pemerintah: 23 Januari 2024
  2. Masa pendaftaran dan unggah berkas: 12 Februari-16 April 2024
  3. Batas akhir pengumpulan berkas: 16 April 2024 pukul 23.59 WIB
  4. Seleksi administrasi: 16 April-26 Mei 2024
  5. Penilaian proposal oleh pakar literasi: 27 Mei-30 Juni 2024
  6. Moderasi penilaian: 8-11 Juli 2024
  7. Validasi: 16 Juli-6 Agustus 2024
  8. Pengumuman penetapan penerima bantuan: 9 Agustus 2024
  9. Masa lapor diri: 10-12 Agustus 2024
  10. Pembekalan penerima bantuan: 18-21 Agustus 2024
  11. Pencairan dana bantuan: 26 Agustus 2024
  12. Pemanfaatan dana bantuan: 1-30 September 2024
  13. Batas akhir unggah laporan hasil kegiatan 8 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.
Sobat Medcom yang memenuhi syarat dan membutuhkan dana, yuk ikutan. Informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan cara pendaftaran dapat dilihat melalui tautan https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem/.
 
Baca juga: Mimpi Rumah Baca Taman Amerta, Petani Terbiasa Membaca Buku di Ladang


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan