"Untuk PPDB online jumlah siswa yang diterima sebanyak 212.334 CPDB," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, dikutip dari laman Antara, Senin, 8 Juli 2024.
Purwosusilo mengatakan jumlah tersebut merupakan daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta yang tersebar di enam wilayah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Seribu mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Pada PPDB Tahun Ajaran 2024, Disdik DKI juga membuka PPDB Bersama negeri dan swasta. Hal ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas daya tampung siswa.
Dia menutrkan daya tampung sekolah negeri tidak cukup melayani semua peserta didik atau siswa. Pelaksanaan PPDB bersama diharapkan dapat tertampung dengan dibiayai oleh pemerintah.
"Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002," ujar dia.
Purwosusilo mengatakan PPDB bersama meningkatkan keadilan dan memberikan akses serta meningkatkan mutu pendidikan. Pemprov DKI Jakarta sudah beberapa tahun terakhir melaksanakan PPDB bersama, yaitu PPDB sekolah swasta bersama dalam satu sistem dengan sekolah negeri.
Dia menyebut PPDB di Jakarta dari tahun ke tahun terus diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan demi keadilan. Pada PPDB 2024, ada beberapa kasus yang masuk dan sudah ditindaklanjuti seperti permasalahan Kartu Keluarga, sertifikat prestasi, zonasi, dan lain sebagainya.
"Kami tangani dan ketika memang tidak sesuai maka diberikan edukasi kepada yang bersangkutan apa penyebabnya," kata Purwosusilo.
Pihaknya juga memastikan tidak ada istilah 'orang dalam' dan jual-beli kursi pada PPDB Tahun Ajaran 2024. Sebab, semuanya telah berjalan sesuai sistem.
Baca juga: Disdik DKI Jakarta Klaim Tak Ada Kendala dalam PPDB 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News