Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, asesmen nasional bakal mengubah paradigma pendidikan. Tepatnya pendidikan tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, namun mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” kata Nadiem saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa 6 Oktober 2020.
Menurutnya asesmen nasional ini sekaligus dapat memetakan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Baca juga: Mengupas Pasal Tentang Pendidikan di UU Cipta Kerja
Nadiem menjelaskan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran, karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas dia.
Asesmen Nasional juga menjadi alat survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik. Baik dari hasil belajar sosial maupun emosional yang berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tuturnya.
Baca juga: Asesmen Pengganti UN Diujikan Satu Tahun Jelang Kelulusan
Asesmen nasional juga memuat survei lingkungan belajar. Hal ini berguna untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
"Asesmen nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan. Sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. Kemudian hasil asesmen nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen. Di dalamya terdapat beberapa hal yang menjelaskan profil kekuatan, dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa asesmen nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel (bimbingan belajar) khusus demi Asesmen Nasional,” tutup Nadiem.
Senada dengan Nadiem, anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), Doni Koesoema mengatakan, asesmen nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah. Peningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan menjadi tujuannya.
“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian kepala dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi covid-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik” ujar Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News