Ilustrasi sekolah. DOK Medcom
Ilustrasi sekolah. DOK Medcom

Peta Jalan Pendidikan 2025-2045: Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Renatha Swasty • 11 Oktober 2024 10:16
Jakarta: Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, mengungkapkan dalam Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 dirancang program wajib belajar 13 tahun. Saat ini, wajib belajar adalah 12 tahun, yaitu dari SD, SMP, hingga SMA.
 
"Kita akan memulai program wajib belajar 13 tahun, dimana ditambah satu tahun pendidikan pra-sekolah," kata Amich melalui siaran YouTube Bappenas dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.
 
Ia ingin memastikan program wajib belajar 13 tahun  dapat berjalan dengan baik. Utamanya dari segi kualitas belajar, termasuk guru berkualitas.
 
"Bagaimana kita memastikan peningkatan hasil belajar itu makin membaik dan yang fundamental adalah guru yang berkualitas," ujar dia.

Amich menjelaskan dalam Peta Jalan Pendidikan 2025-2045, pendidikan harus berjalan dalam empat pilar. Pertama, mencakup akses pendudukan berkeadilan.
 
"Kedua, mutu pendidikan yang holistik dan kontekstual, ketiga relevansi pendidikan dengan tujuan pembangunan nasional, dan pilar keempat tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel," papar dia.
 
Dia menyebut keempat pilar itu sudah dirumuskan agar dapat berjalan dengan baik. Sehingga tujuan yang ingin dicapai adalah kualitas pendidikan.
 
Amich menekankan pentingnya kesetaraan dalam akses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tapi, tetap harus menjaga kualitas pendidikan.
 
"Dua-duanya harus berjalan. Pembangunan pendidikan ini harus terjadi dari jenjang dasar sampai jenjang pendidikan tinggi," tutur dia.
 
Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan