Unsoed Ilustrasi - DOK Unsoed
Unsoed Ilustrasi - DOK Unsoed

3 Himpunan Mahasiswa Unsoed Dapat Pendanaan Program PPK Ormawa

Renatha Swasty • 16 Juni 2022 21:46
Jakarta: Sebanyak tiga organisasi kemahasiswaan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berhasil lolos pendanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2022. Hal tersebut tercantum dalam pengumuman Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui surat nomor: 2741/E2/KM.09.00/2022 perihal penerima Bantuan PPK Ormawa 2022 tanggal 15 Juni 2022. 
 
Penilaian seleksi akhir PPK Ormawa digelar pada 31 Mei-9 Juni 2022. Sebanyak 328 sub proposal menerima bantuan PPK Ormawa. 
 
Adapun tiga organisasi kemahasiswaan Unsoed yang lolos pendanaan, yaitu:
  1. Himpunan Mahasiswa Fakultas MIPA dengan judul proposal “Efektivitas Pengolahan Lahan Kering Menggunakan Sistem Irigasi Tetes untuk Meningkatkan Kualitas Pertanian Di Desa Cendana"
  2. Himpunan Mahasiswa Fakultas ISIP dengan judul proposal “Rumah Reka Cipta Desa Wisata Jetis Mengangkat Potensi Wisata Berbasis Partisipasi Komunitas Melalui Hyperlocal Communication”
  3. UKM Himabisi KIP-K dengan judul proposal “Sanggar Ternak Muda “Berdikari”: Kontribusi Pemuda untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Sokawera Kabupaten Banyumas serta Kemajuan Peternakan Domba Kambing Dalam Negeri”.
PPK Ormawa adalah program penguatan kapasitas Ormawa melalui serangkaian proses pembinaan Ormawa oleh perguruan tinggi yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Proposal yang diajukan perguruan tinggi merupakan kumpulan dari berbagai gagasan/ide/usulan kegiatan dari satu atau lebih Ormawa.

Gagasan/usulan kegiatan merupakan bentuk pengabdian atau pemberdayaan masyarakat yang disusun organisasi kemahasiswaan resmi di perguruan tinggi yang dapat diimplementasikan dalam berbagai program sesuai dengan topik yang dipilih.
 
Baca: Keren, Penerima KIP-K Jadi Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unsoed
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan