Nadiem pun menargetkan pada tahun ini seluruh kampus di Indonesia sudah memiliki satgas PPKS. Tak ada satupun kampus di Indonesia yang tidak aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Target selanjutnya, tahun ini semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki satgas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," ujar Nadiem dalam webinar Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual, Senin, 10 Januari 2022.
Ia mengaku sudah mendengar banyak kampus yang bergerak untuk membangun satgas di kampus. Namun, Ia ingin Permendikbudristek itu lebih implementatif dan kolaboratif.
Baca: Pendaftaran Seleksi Siswa Baru MAN Dibuka Hari Ini
"Tapi pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan kolaboratif, tidak hanya di kampus, tapi masyarakat umum. Bersama-sama kita memerangi kekerasan seksual," lanjut Nadiem.
Nadiem mengakui butuh peran seluruh pihak agar Permendikbudristek ini berjalan dengan baik. Bahkan, pihaknya juga melakukan kunjungan untuk mendapat perspektif lain soal hal tersebut.
"Sampai hari ini kami terus menerima masukan sebagai bahan pertimbangan kami ke depan bagaimana peraturan ini mendorong pendidikan yang merdeka dari kekerasan seksual," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News