"Kerjakan soal dengan tenang, jujur dan percaya diri. Jangan lupa patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Semoga lancar dan sukses" ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih, Senin, 12 April 2021.
Terkait syarat swab atau rapid test, peserta UTBK wajib mencari informasi persyaratan dan lokasi tes di Pusat UTBK masing-masing sebelum hari pelaksanaan. Peserta diminta mengecek, apakah Pusat UTBK pilihan mereka mematok syarat wajib swab/rapid test atau tidak.
Tahun ini, terdapat 74 Pusat UTBK-SBMPTN. Pusat UTBK memiliki kebijakan masing-masing terkait mekanisme pelaksanaannya. Ada yang mewajibkan swab/rapid test, ada juga yang tidak.
Baca: Dimulai Hari Ini, Simak 5 Tips Persiapan Hari 'H' UTBK
Namun, demi penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19, ada tiga hal yang pantang dilakukan di dalam ruang ujian UTBK:
Berbicara
Setelah masuk ruang ujian, peserta dilarang berbicara dengan alasan apapun.Melepas masker
Selama di ruang ujian peserta wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19. Untuk itu peserta haram hukumnya melepas masker di dalam ruangan.Keluar ruangan
Sebelum waktu ujian selesai, tidak diperkenankan keluar ruangan. Adapun setelah ujian selesai, ada beberapa hal yang mesti dilakukan peserta. Yakni keluar ruangan setelah dipersilakan oleh Pengawas. Ketika keluar ruangan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.1. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 12 - 18 April 2021
2. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 26 April - 02 Mei 2021 (penambahan waktu 3-4 Mei)
3. Pengumuman Hasil SBMPTN : 14 Juni 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News