Ilustrasi PPDB. Foto: Medcom
Ilustrasi PPDB. Foto: Medcom

PPDB DKI Jakarta

PPDB Jalur Zonasi Tidak Dibuka untuk Jenjang SMK, Ini Alasannya

Ilham Pratama Putra • 11 Juni 2024 22:01
Jakarta:  Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sudah dimulai. Setidaknya ada empat jalur yang tersedia, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, dan Jalur Kepindahan Orang Tua dan anak Guru Tenaga Kependidikan (GTK).
 
Namun tidak semua jalur itu tersedia pada setiap jenjang, yakni jenjang SMK yang tidak dibuka pada PPDB Jalur Zonasi.
 
"Ya jadi memang SMK tidak ada jalur zonasinya. Zonasi ada untuk jenjang SD, SMP dan SMA," kata Kepala Bidang SD Disdik DKI Jakarta, Salikun dalam siaran YouTube JakdisdikTV, dikutip Selasa 11 Juni 2024.

Tidak adanya SMK dalam jalur zonasi bukan tanpa alasan. Alasannya karena SMK dikembangkan dengan memperhatikan potensi di daerah ia berdiri.  
 
"SMK kita kan bidang keahlian. Nah, jadi beberapa SMK kita, misalkan SMK teknologi perkapalan, itu kan wilayahnya di Jakarta Utara.  Jadi, tentunya terbuka untuk semua calon peserta didik yang ada di DKI Jakarta," terangnya.
 
Untuk itu, khusus SMK, hanya disediakan tiga jalur. Yakni jalir afirmasi, prestasi, serta PTO dan GTK.
 
"Artinya calon siswa SMK tidak perlu melihat zona sekolah dan tempat tinggal, langsung bisa mendaftar lewat jalur yang disediakan," tutupnya.
 
Baca juga:  Calon Siswa, Cek Zona Wilayahmu untuk Jalur PPDB Zonasi di Sini
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan