Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan saat ini perlu adanya penataan data akumulasi kinerja dosen di perguruan tinggi. Dia menyebut koordinasi dengan PAN-RB diperkukan agar tidak merugikan dosen yang sudah mengumpulkan kinerja untuk persiapan kenaikan pangkat.
"Jadi, jangan sampai dirugikan. PAN-RB memberikan ruang untuk kita mengeklaim apa yang sudah diakumulasikan selama ini," ujar Nizam secara daring, dikutip Selasa, 11 April 2023.
Nizam mengingatkan waktu penilaian PAK terbatas hanya sampai 30 Juni 2023. Dia menuturkan untuk memudahkan proses penilaiaan, dosen dapat memanfaatkan basis data dari sistem informasi Kemendikbudristek dan sistem informasi lainnya, seperti PDDikti, SINTA, BIMA, SISTER, LLDikti, dan SIM PTN/PTS/PT-KL.
Dia menyebut data yang dibutuhkan PAN-RB berupa data dosen dan akumulasi angka kreditnya. Nizam meminta perguruan tinggi membantu proses akumulasi tersebut.
Dia mengatakan dosen tidak perlu lagi mengisi data ulang sebab yang perlu dilakukan adalah pembaruan di pangkalan data tersebut sesegera mungkin.
"Intinya kita tidak ingin membebani dosen dengan beban administratif, semoga ada solusi terbaik tidak terjadi akumulasi kinerja ini hangus akibat data yang belum ter-update," tutur Nizam.
Baca juga: Penilaian dan Beban Kerja Dosen Diubah |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News