Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: MI/Susanto
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: MI/Susanto

UNY Anugerahi Gelar Doktor Honoris Causa untuk Mendes

Arga sumantri • 10 Juli 2020 10:15
Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa (HC) untuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Sabtu, 11 Juli 2020. Gelar ini diberikan setelah UNY bersama tim promotor mempelajari semua dokumen atas portopolio Halim sejak 1987.
 
"Sejak tahun tersebut, beliau telah berkarir dari sebagai Guru, Dosen, Anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD hingga puncak karirnya menjadi menteri," kata Rektor UNY Sutrisna Wibawa, Jumat, 10 Juli 2020. 
 
Sutrisnya menyatakan, hasil pengamatan menunjukkan keberhasilan Abdul Halim Iskandar pada pemberdayaan masyarakat. Halim pun dinilai pants menduduki jabatan Mendes.

Sutrisna menyataan, Halim memiliki konsep desa surga atau desa untuk semua warga dengan titik berat dua kunci utama, yakni transformasi ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
 
Baca: ITB Anugerahi Gelar Doktor Honoris Causa kepada Jusuf Kalla
 
"Potensi desa dikembangkan, kerja sama dikembangkan, ekonomi di desa juga dikembangkan. Tentunya SDM tidak bisa dilepaskan. Oleh karena itu, berdasarkan portopolio yang kita pelajari, UNY memutuskan memberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar," ujarnya.
 
Sutrisna berharap, capaian yang selama ini dihasilkan Halim bisa terus dikembangkan. "Dengan gelar yang diberikan ini (Doktor HC), Semoga bermanfaat untuk pembangunan dan pengembangan desa di indonesia," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan