Perpanjangan pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Negera.
Perpanjangan pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Negera.

Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Diperpanjang! Ini Link dan Cara Daftarnya

Bramcov Stivens Situmeang • 08 Agustus 2026 14:28
Ringkasnya gini..
  • Kemensesneg resmi memperpanjang masa pendaftaran Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka
  • Pendaftaran dilakukan melalui https://pandang.istanapresiden.go.id.
  • Cek syarat dan dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar.
Jakarta: Kabar gembira buat masyarakat yang belum kebagian tiket menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Kementerian Sekretariat Negara resmi memperpanjang masa pendaftaran sekaligus menambah kuota undangan bagi warga yang ingin menyaksikan langsung momen bersejarah tersebut.
 
Sebelum membahas cara daftar dan dokumen yang perlu disiapkan, yuk kenali dulu informasi mengenai perpanjangan pendaftaran undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Simak selengkapnya.
 
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan animo masyarakat yang mendaftar sejak hari pertama hingga hari ketiga sangat tinggi. Karena banyak yang belum berhasil mengamankan kuota, pemerintah pun membuka kembali pendaftaran dengan tambahan slot bagi warga yang belum beruntung.

"Jangan sampai terlewat lagi! Pasang pengingat, siapkan data diri, dan pastikan koneksi internetmu stabil. Yuk, langsung amankan kuotamu melalui situs resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id," tulis informasi di akun Instagram @kemensetneg.ri, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.
 
Perpanjangan pendaftaran ini dibuka mulai hari ini, Sabtu 8 Agustus 2026. Kemudian, berlanjut besok hari, Minggu 9 Agustus 2026 dengan waktu buka yang sama yaitu pukul 10.00 WIB.
 
Melansir laman pandang.istanapresiden.go.id, seluruh proses pendaftaran ini bersifat tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Undangan yang diberikan juga tidak untuk diperjualbelikan.
 
Nah, berikut informasi lengkap mengenai perpanjangan pendaftaran undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Simak ulasannya.

Cara Daftar Upacara HUT ke-81 RI

Pendaftaran undangan dilakukan secara daring melalui laman pandang.istanapresiden.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kamu perlu menyiapkan data diri dan dokumen yang dibutuhkan sebelum melakukan pendaftaran.

Berikut alur pendaftarannya:

  1. Buka situs pandang.istanapresiden.go.id sesuai jadwal yang diumumkan.
  2. Pilih sesi upacara yang tersedia, yaitu Upacara Detik-Detik Proklamasi atau Upacara Penurunan Bendera.
  3. Klik tombol pendaftaran atau "Daftar Sekarang".
  4. Isi data diri secara lengkap dan sesuai identitas.
  5. Masukkan alamat email yang masih aktif.
  6. Unggah foto KTP dengan jelas.
  7. Unggah swafoto sambil memegang KTP jika diminta.
  8. Periksa kembali seluruh data, kemudian kirim formulir.
  9. Cek status pendaftaran dan email secara berkala.
  10. Ikuti petunjuk pengambilan undangan jika permohonan disetujui dengan membawa identitas diri (KTP/KIA).

Jadwal Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI

Perpanjangan pendaftaran undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dibuka selama dua hari.  Yakni Sabtu-Minggu, 8-9 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
 
Panitia menyediakan kuota terbatas pada masing-masing hari pendaftaran. Karena itu, akses pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kuota harian sudah terpenuhi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen yang dibutuhkan. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
  1. Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Anak atau remaja usia 12 sampai 17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Swafoto formal terbaru, dengan memegang identitas diri (KTP/KIA), menghadap kamera, berekspresi netral, dan mengenakan pakaian berkerah.

Kuota Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Pemerintah mengalokasikan total kuota sebanyak 8.100 kursi untuk masyarakat yang ingin menghadiri langsung Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Mayoritas kuota tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum.
 
Dengan adanya perpanjangan pendaftaran, masyarakat yang sebelumnya belum berhasil mendapatkan undangan kembali memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan. Namun, masyarakat perlu memperhatikan waktu pendaftaran karena kuota yang tersedia pada setiap hari bersifat terbatas.

Ketentuan Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI

Perlu dicatat, setiap peserta hanya berhak mengajukan satu kali permohonan pendaftaran upacara. Artinya, satu NIK tidak dapat digunakan berulang kali untuk melakukan pendaftaran.
 
Bagi masyarakat yang dinyatakan lolos, undangan fisik nantinya dapat ditukarkan dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP atau KIA di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia. Selain itu, proses pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis.
 
Undangan yang diberikan juga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Sobat Medcom juga diminta waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemensetneg. Pastikan hanya melakukan pendaftaran melalui laman resmi yang telah ditentukan.
 
Itulah informasi mengenai perpanjangan pendaftaran dan penambahan kuota undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Yuk, buruan daftar ya!
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan