Buku. DOK Medcom
Buku. DOK Medcom

20 Negara dengan Paten Aktif Terbanyak di Dunia versi WIPO, Indonesia Peringkat Berapa?

Bramcov Stivens Situmeang • 27 Maret 2026 12:04
Ringkasnya gini..
  • Data terbaru dari WIPO untuk tahun 2024 memperlihatkan ketimpangan kepemilikan paten di tingkat global.
  • China tampil sebagai raksasa inovasi dengan catatan luar biasa mencapai 5.688.867 paten aktif.
  • Indonesia berhasil masuk dalam daftar dengan total 84.540 paten aktif, menempati peringkat ke-29 secara global.
Jakarta: Jumlah paten aktif yang dimiliki suatu negara menjadi salah satu cerminan nyata tingkat kemajuan ekosistem inovasi dan riset teknologinya. Data terbaru dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk tahun 2024 memperlihatkan ketimpangan kepemilikan paten di tingkat global.
 
Hal ini terlihat dari dominasi hanya segelintir negara dalam inovasi dunia. Sebelum membahas lebih jauh soal peringkat negara-negara tersebut, mari kenali terlebih dahulu apa itu paten dan WIPO.

Apa itu paten dan WIPO?

Melansir laman dgip.go.id, paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu. Hak ini dapat dilaksanakan sendiri maupun dengan memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
 
Sementara itu, invensi diartikan sebagai ide inventor (orang yang mencipta) yang dituangkan dalam kegiatan pemecahan masalah spesifik di bidang teknologi. Invensi tersebut dapat berupa produk, proses, atau penyempurnaan serta pengembangan dari produk atau proses.

Paten bisa diberikan untuk berbagai bidang teknologi, mulai dari peralatan dapur sehari-hari hingga chip nanoteknologi. Untuk memperoleh paten di Indonesia, seorang inventor perlu mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dengan melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya deskripsi permohonan paten dalam Bahasa Indonesia, klaim, abstrak, gambar invensi, hingga surat pernyataan kepemilikan invensi oleh inventor.
 
Lembaga yang memayungi sistem paten di tingkat internasional adalah WIPO. Mengutip laman wipo.int, WIPO merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas melayani para inovator dan kreator di seluruh dunia, memastikan gagasan mereka dapat terlindungi dan bermanfaat bagi masyarakat luas. WIPO saat ini memiliki 194 negara anggota dengan kantor pusat di Jenewa, Swiss, dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Daren Tang.
 
WIPO memberikan perlindungan bagi berbagai jenis kekayaan intelektual, termasuk paten, merek dagang, desain industri, hingga hak cipta. Dalam urusan paten, WIPO juga menyediakan sistem Patent Cooperation Treaty (PCT) yang memudahkan para inventor untuk mendaftarkan paten mereka di banyak negara sekaligus melalui satu jalur pengajuan internasional.
 
Selain itu, WIPO turut menyediakan basis data PATENTSCOPE yang memuat lebih dari 43 juta dokumen paten dari berbagai kantor paten nasional dan regional di seluruh dunia. Setelah kenalan dengan paten dan WIPO, sekarang saatnya melihat negara mana saja yang paling produktif dalam menghasilkan inovasi.
   

20 negara dengan paten aktif terbanyak di dunia

Melansir laman visualcapitalist.com, WIPO merilis data terbaru paten aktif di 112 negara per tahun 2024. Hasilnya, kepemilikan paten dunia sangat terkonsentrasi.
 
Hanya segelintir negara yang menyumbang sebagian besar hasil inovasi global, sementara mayoritas negara lainnya berkontribusi dalam jumlah jauh lebih kecil. Kesenjangan ini mencerminkan perbedaan kapasitas riset, skala industri, dan besarnya investasi masing-masing negara di bidang inovasi.
 
Dari data tersebut, China tampil sebagai raksasa inovasi dengan catatan luar biasa. Inovasi di China bahkan meningkat hingga 28,4 kali lipat dalam jumlah paten per kapita yang diajukan antara tahun 2001 dan 2023. Paten pertama modern yang tercatat dalam sejarah sendiri disebut berasal dari tahun 1421, diberikan kepada insinyur dan arsitek Italia, Filippo Brunelleschi, atas penemuan alat pengangkat batu marmer untuk pembangunan Katedral Florence.
 
Kawasan Asia mendominasi jajaran teratas, dengan China, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan menempati empat posisi pertama. Menariknya, ketiga negara teratas secara bersama-sama memegang lebih banyak paten dibandingkan seluruh negara di dunia jika digabungkan. Di Eropa, Jerman tampil sebagai yang terdepan, meski angkanya masih jauh di bawah para pemimpin Asia.
 
Berikut daftar lengkap 20 negara dengan paten aktif terbanyak di dunia versi WIPO 2024 yang dikutip dari laman visualcapitalist.com:
  1. China: 5.688.867
  2. Amerika Serikat: 3.519.879
  3. Jepang: 2.085.215
  4. Korea Selatan: 1.312.294
  5. Jerman: 963.941
  6. Prancis: 757.026
  7. Inggris: 744.130
  8. Italia: 382.444
  9. Swiss: 268.054
  10. Belanda: 246.254
  11. Rusia: 243.943
  12. India: 228.402
  13. Spanyol: 217.849
  14. Kanada: 201.063
  15. Irlandia: 198.100
  16. Belgia: 187,149
  17. Luksemburg: 163,418
  18. Australia: 163,069
  19. Swedia: 152,158
  20. Austria: 134,163
Lalu bagaimana posisi Indonesia? Meski belum masuk dalam 20 besar, Indonesia berhasil masuk dalam daftar dengan total 84.540 paten aktif, menempati peringkat ke-29 secara global. Posisi ini diraih dengan capaian yang menunjukkan perkembangan inovasi nasional.
 
Itulah daftar 20 negara dengan paten aktif terbanyak di dunia versi WIPO 2024. Semoga menambah wawasan Sobat Medcom ya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan