Dilansir dari laman resmi Kemenko PMK, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada tanggal 19 September 2025. Keputusan ini tercatat dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Penerbitan SKB ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan hari libur. Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, terdapat total 16 hari libur nasional dan 6 periode cuti bersama pada 2026. Berikut rincian lengkap kalender libur tahun 2026:
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga :
Catat Tanggalnya! Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 se-Indonesia, dari Aceh sampai Papua
Daftar Cuti Bersama 2026
Pemerintah juga menetapkan tanggal-tanggal cuti bersama yang mendampingi hari raya besar keagamaan:- Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Bagi masyarakat yang ingin mengunduh dokumen resmi, informasi ini dapat diakses melalui situs resmi Kemenko PMK. (Sultan Rafly Dharmawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id