Pendaftaran diperpanjang hingga Rabu, 4 Maret 2026 dari sebelumnya ditutup pada 28 Februari 2026. Hal itu tertuang dalam surat bernomor B-211/PMB-PTKIN/II/2026 tertanggal 28 Februari 2026 tentang Pemberitahuan Perubahan Jadwal SPAN-PTKIN 2026 yang ditandatangani Ketua PMB PTKIN, Abdul Aziz.
“Sehubungan dengan meningkatnya animo siswa yang melakukan pendaftaran SPAN-PTKIN 2026, maka dengan ini kami memberitahukan perubahan jadwal,” kata Aziz dikutip dari laman uinjkt.ac.id, Rabu, 4 Maret 2026.
Semula, pendaftaran SPAN-PTKIN dibuka pada 11–28 Februari 2026 diperpanjang menjadi 11 Februari–4 Maret 2026. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan pada 7 April 2026 dan proses verifikasi serta pendaftaran ulang mengikuti ketentuan masing-masing PTKIN.
Panitia PMB PTKIN 2026 berharap siswa dan santri yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran dengan memilih PTKIN dan program studi tujuan.
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
Satuan pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah seluruh satuan pendidikan menengah.
Ini mencakup Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah, Mu'adalah Muallimin, dan Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Sementara itu, siswa yang bisa mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh satuan pendidikan masing-masing. Selain itu, siswa pendaftar juga harus tercatat sebagai peserta kelas terakhir pada tahun 2026, memiliki prestasi akademik, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan memiliki nilai rapor Semester 1 kelas X hingga semester 1 kelas XII atau Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News