TKA SMP 2026. Foto Dok: BKHM
TKA SMP 2026. Foto Dok: BKHM

9 Pengawas TKA SMP 2026 Ketahuan Lakukan Pelanggaran: Live TikTok hingga Merokok

Ilham Pratama Putra • 14 April 2026 13:47
Ringkasnya gini..
  • Kemendikdasmen temukan pelanggaran prosedur oleh oknum proktor, pengawas, dan penyelia TKA SMP
  • Kepala BKPDM Toni Toharudin menyatakan pelanggar telah diberi teguran resmi
  • Tercatat 9 kasus pelanggaran, mayoritas berupa live media sosial saat ujian dan unggahan konten yang menampilkan soal TKA
Jakarta: Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP sudah berjalan 9 hari. Adapun TKA SMP berlangsung pada 6-16 April 2026. 
 
Selama pelaksanaan TKA SMP 2026 telah ditemukan sejumlah pelanggaran. Termasuk pelanggaran TKA yang dilakukan oleh pengawas. 
 
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyampaikan jika pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA. Ia pun mengakui telah ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum proktor, pengawas dan atau penyelia. 
 
Baca juga: Abdul Mu'ti Bocorkan Hasil TKA SMP 2026: Enggak Jauh dari SMA

Atas temuan itu, ia memberikan teguran secara resmi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Untuk selanjutnya diberikan pembinaan. 

"Melakukan pembinaan dan penguatan pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan TKA sesuai regulasi yang berlaku," kata Toni kepada Medcom.id, Selasa 14 April 2026. 
 
Ia pun berharap agar pelaksanaan TKA SMP di hari tersisa dan TKA selanjutnya berjalan sesuai standar. Utamanya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 
 
"Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga mutu, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan," sebut dia. 
 
Baca juga: Cara Cek Hasil Nilai TKA SMP Lengkap dengan Jadwalnya

Dalam keterangan tesebut, ia juga melampirkan daftar pelanggaran yang dilakukan pengawas. Setidaknya ada 9 temuan pelanggaran sebagai berikut: 
 
Pelanggaran 1
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kanwil Kemenag Lombok Timur (Kab. Lombok Timur)
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: -
Sekolah: MTsS NW Borotumbuh (akun tiktok sekolah)
Bentuk Pelanggaran: live tiktok pada saat ujian
 
Pelanggaran 2
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kabupaten Lombok Timur
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: -
Sekolah: SMPIT NW Bilok Petung
Bentuk Pelanggaran: live tiktok pada saat ujian
 
Pelanggaran 3
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kabupaten Sampang
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: Sulaiman
Sekolah: SMP Swasta Islam Attadhomunul Islam
Bentuk Pelanggaran: live tiktok pada saat ujian dan merokok
 
Pelanggaran 4
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kota Gunung Sitoli
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: Krisman Dohona
Sekolah: SMPN 1 Gunung Sitoli
Bentuk Pelanggaran: live facebook pada saat ujian, terlihat soal
 
Pelanggaran 5
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kabupaten Klaten
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: Yeppi Wardhana
Sekolah: SMP Negeri 1 Manisrenggo
Bentuk Pelanggaran: live tiktok pada saat ujian
 
Pelanggaran 6
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kabupaten Cianjur
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: -
Sekolah: SMP Negeri 2 Cilaku (akun sekolah)
Bentuk Pelanggaran: Mengunggah gambar di facebook dengan menampilkan layar ujian dan kode
 
Pelanggaran 7
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kabupaten Musi Rawas
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: -
Sekolah: SMP Negeri Campursari
Bentuk Pelanggaran: live tiktok pada saat ujian
 
Pelanggaran 8
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kabupaten Aceh Utara
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: Maimun
Sekolah: SMP Negeri 3 Samudera
Bentuk Pelanggaran: live tiktok pada saat ujian
 
Pelanggaran 9
Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag: Kota Depok
Nama Pengawas/Proktor/Penyelia: Aswita Yosefa Manalu
Sekolah: SMP 6 PSKD
Bentuk Pelanggaran: Mengunggah gambar di facebook dengan menampilkan layar soal
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan