Ilustrasi: MI/Barry Fatahillah
Ilustrasi: MI/Barry Fatahillah

UKT Batal Naik Tapi Mahasiswa Sudah Terlanjur Bayar? Begini Skema Pengembalian Dananya

Ilham Pratama Putra • 28 Mei 2024 07:00
Jakarta:  Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sepakat untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di tahun ini.  Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT, maka akan diatur skema pengembalian dana oleh perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
 
Ketua MRPTNI, Ganefri mengatakan, dampak dari pembatalan kenaikan UKT, maka besaran biaya UKT tahun ini akan dikembalikan sama seperti penetapan di 2023.

Pengembalian Dana

Terkait bagaimana teknis pengembalian selisih dana UKT yang sudah terlanjur dibayarkan dengan besaran sebelumnyam akan diserahkan kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi negeri.  Ganefri menegaskan, yang pasti, pengembalian UKT yang sudah terlanjur dibayarkan akan dikembalikan.
 
"Ya, itu kita serahkan kepada perguruan tinggi masing-masing lah untuk menyikapi itu, ya. Tentu jelas masyarakat tidak akan rugikan intinya itu," sebutnya kepada Medcom.id, Senin 27 Mei 2024.

Ia menjelaskan penerimaan UKT dari mahasiswa baru 2024 tidak banyak. Di antaranya hanya dari yang lolos melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
 
"Jadi kalau yang dari SNBP, itu pun kami melihat dari data yang (membayar) di teman-teman itu memang tidak banyak, tidak signifikan lah," ujarnya.
 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan menjadi polemik beberapa waktu terakhir ini.  Pembatalan ini disampaikan Nadiem usai dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 Mei 2024.
 
Nadiem mengatakan, pembatalan ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTNBH).   
 
"Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," kata Nadiem, dalam siaran pers, Senin, 27 Mei 2024.
 
Baca juga:  Hore! Akhirnya Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Dipanggil Jokowi

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan