Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan pelatihan guru bisa dijalankan di tingkat kecamatan. Ke depan, tidak ada lagi pelatihan guru secara online.
"Semua pelatihan itu kita kembangkan dengan in-house tidak lagi online termasuk pelatihan kepala sekolah," kata Mu'ti saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.
Durasi pelatihan guru bisa mencapai 10 hari. Mu'ti menyebut pelatihan tak cuma untuk peningkatan kompetensi para guru dan kepala sekolah tetapi juga pembentukan karakter.
"Menerapkan tujuh kebiasaan, jadi bangun pagi, ibadah dan seterusnya," beber dia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal kembali mengaktifkan dua program lama, yaitu program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan program Kelompok Kerja Guru (KKG). Mu'ti menjelaskan program ini secara efektif dapat memaksimalkan potensi guru, termasuk melihat jaringan guru.
"Kami harapkan semuanya dapat memaksimalkan potensi-potensi dan jaringan yang ada, termasuk mengaktifkan kembali program-program MGMP, program KKG," sebut Mu'ti dalam Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Senin, 9 Februari 2026.
Selain itu, akan ada program lain yang akan dijalankan. Mu'ti menegaskan pihaknya ingin meningkatkan kualitas guru lewat berbagai program.
"Yang memiliki peranan dalam peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan," ujar dia.
Nah, kamu mungkin awam dengan program MGMP atau KKG. Untuk lebih jelas mengenai dua program tersebut, yuk simak informasi berikut:
Apa itu MGMP?
Melansir laman Repositori Kemendikdasmen, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah kegiatan profesional bagi guru yang mengajar mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK, biasanya berada pada tingkat kabupaten/kota.Apa itu KKG?
Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah kegiatan profesional bagi guru SD/MI/SDLB yang biasanya berada pada tingkat kecamatan atau gugus sekolah. KKG menjadi tempat guru berkumpul untuk berdiskusi, belajar bersama, serta meningkatkan kompetensi mengajar.Tujuan KKG dan MGMP
Tujuan utama KKG dan MGMP adalah:- Menguatkan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran
- Membantu guru mengatasi kendala dalam penerapan kurikulum
- Menjadi media berbagi pengetahuan dan pengalaman antar guru
- Mendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan, khususnya implementasi kurikulum
Penerapan MGMP dan KKG dalam Kurikulum
Program KKG dan MGMP terdapat dalam implementasi Kurikulum 2013. Keduanya menjadi sarana pelatihan, diskusi, dan pendampingan bagi guru dalam menerapkan kurikulum tersebut di sekolah.Fungsi dan Manfaat KKG dan MGMP
- Memberikan solusi terhadap masalah pembelajaran dan penilaian
- Meningkatkan kemampuan guru terkait kurikulum dan metode mengajar;
- Menjadi sarana pertukaran informasi dan inovasi pembelajaran
- Mendorong kolaborasi serta budaya berbagi antar guru
- Meningkatkan produktivitas guru, termasuk dalam membuat karya ilmiah
- Mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa
- Mengembangkan profesionalisme dan kompetensi pedagogik guru
Peserta MGMP dan KKG
- KKG: Guru SD/MI/SDLB dalam satu gugus atau wilayah kecamatan
- MGMP: Guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP, SMA, dan SMK dalam satu kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News