"Pemimpin kampus, baik itu rektor misalnya tidak harus doktor, tidak harus akademisi, bisa dari profesional," kata Gembong dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di YouTube Komisi X DPR RI Kamis. 4 Juli 2024.
Menurutnya, hal itu bisa bermanfaat bagi PTNBH agar bisa dikelola dengan lebih inovatif. "Sehingga, PTNBH ini menjadi lebih fleksibel dan dikelola dengan manajemen yang lebih modern," tutur dia.
Gembong mengatakan apabila masih dari kalangan akademisi, PTNBH bisa mendapatkan pimpinan dari perguruan tinggi lain. Hal ini untuk memberikan preferensi baru bagi perguruan tinggi.
"Mungkin di dunia kedokteran sudah dimulai ya, ini baik sekali untuk pengembangan manajemen dan birokrasi dan yang pasti perlu ditinjau lagi," sebut dia.
Baca juga: Menko PMK: PTN Harus Bisa Cari Duit Bukan Buang Duit |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News