MWA merupakan organ di UI yang menjalankan fungsi normatif di bidang nonakademik mewakili pemerintah, masyarakat, dan UI untuk menentukan kebijakan umum, mengawasi, dan mengevaluasi pengelolaan UI.
UI mengundang putera dan puteri terbaik bangsa untuk menjadi anggota MWA UI yang akan menempati unsur masyarakat sebanyak enam orang. Dua di antaranya akan menjadi ketua Komite Audit dan ketua Komite Risiko.
Syaratnya, memiliki kompetensi di bidang organisasi, akuntansi, dan keuangan serta manajemen risiko, serta memiliki cukup waktu dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya. Adapun tugas dan kewajiban MWA di antaranya:
Tugas dan kewajiban MWA UI
- Menetapkan kebijakan umum UI setelah mendapatkan pertimbangan dari Rektor, Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB)
- Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan kondisi keuangan UI, serta mengupayakan dan memfasilitasi penggalangan dana dan pengembangan aset UI
- Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kegiatan nonakademik UI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Mengesahkan Rencana Pengembangan Jangka Panjang, Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan, dan Rencana Kerja Anggaran serta mengevaluasi implementasinya
- Mengangkat dan memberhentikan Rektor UI
Persyaratan umum
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Bertempat tinggal tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Bereputasi baik
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan, bebas narkoba, dan MMPI dari RSUI/RS Pemerintah)
- Berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi
- Memiliki wawasan kepemimpinan
- Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun
- Tidak pernah menjadi terpidana berat
- Memiliki integritas dan komitmen
- Bebas dari kepentingan politik dan ekonomi
- Memiliki pemahaman dan kepedulian tentang tata kelola perguruan tinggi sesuai dengan perguruan tinggi negeri berbadan hukum
Persyaratan khusus
- Memiliki latar belakang kepemimpinan, mampu bekerja sama, berempati, menginspirasi, memberdayakan, mampu berkomunikasi secara baik dan efektif, serta mampu bertindak sebagai figur penghubung UI dengan masyarakat
- Berjiwa kewirausahaan dan memiliki jaringan kemitraan yang luas di sektor publik dan swasta untuk kepentingan, kemajuan, dan manfaat UI
- Bersedia menjadi ketua KA atau KR sesuai dengan kompetensi yang diperlukan
Selanjutnya, akan diminta masukan masyarakat terhadap calon anggota MWA pada 13-17 Maret 2024 dan diakhiri dengan Pemilihan Anggota MWA pada Rapat Paripurna Senat Akademik UI) pada 21 Maret 2024.
Baca juga: UI Bakal Terima 10.500 Mahasiswa Baru S1 dan Vokasi di 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News