Narasi mengenai Nadiem yang akan membuat aturan seragam sekolah baru tersebut diketahui akan diterapkan usai Lebaran ini. Melihat hal tersebut, banyak warganet terutama para orang tua siswa tak setuju.
Tak sedikit dari mereka juga melontarkan protesnya dan meminta Nadiem untuk mundur dari kursi Mendikbud. Lantas, apakah aturan Kemendikbud Ristek mengenai seragam sekolah baru itu benar? Berikut informasinya.
Baca juga: Nadiem Harap Semangat Idulfitri Meneguhkan Merdeka Belajar |
Mengutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH Kemendikbud Ristek), aturan terkait seragam sekolah baru itu tidak atau belum ada, karena aturan mengenai seragam sekolah saat ini masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Artinya, rumor, topik, atau narasi, terkait aturan seragam baru yang belakangan beredar merupakan aturan yang sebenarnya sudah ditetapkan pada tahun 2022 dan saat ini masih berlaku.
Adapun, dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, ada dua jenis seragam yang diwajibkan, yakni pakaian seragam nasional dan pramuka. Selain dua jenis seragam itu, sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa sesuai ciri khas sekolah.
Sedangkan, aturan pemakaian pakaian adat lengkap atau dengan modifikasi di sekolah dapat diatur pemerintah daerah (pemda) sesuai kewenangannya karena pembelian seragam maupun pakaian adat ini tidak boleh dipaksakan pada orang tua.
Baca juga: Nadiem Ubah Kebijakan, Pramuka Tak Lagi Wajib Diikuti Siswa |
Aturan seragam sekolah 2024
Berikut rincian aturan seragam sekolah menurut Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022:- Pakaian seragam nasional siswa SD dan SDLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.
- Pakaian seragam nasional siswa SMP dan SMPLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.
- Pakaian seragam nasional siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News