Direktur Pendidikan, Profesi, dan Pembinaan Guru, dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Praptono. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Direktur Pendidikan, Profesi, dan Pembinaan Guru, dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Praptono. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Kemendikbudristek: Tidak Ada Diklat Calon Kepala Sekolah di 2022

Ilham Pratama Putra • 24 Februari 2022 13:14
Jakarta: Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Praptono, menyatakan tidak ada lagi diklat untuk calon kepala sekolah (CKS) di 2022. Kebutuhan kepala sekolah akan dipenuhi melalui program Guru Penggerak.
 
"Pada 2022, kita tidak ada lagi diklat CKS, tetapi pemenuhan kebutuhan kepala sekolah akan kita sediakan melalui program Guru Penggerak," kata Praptono dalam Sapa GTK Episode 1: Wujudkan Pemimpin Pembelajaran Melalui Guru Penggerak, Kamis, 24 Februari 2022.
 
Hal ini, kata dia, merujuk Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugaasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Aturan menyebut sertifikat program Guru Penggerak menjadi salah satu syarat bagi CKS.

Praptono meyakini sertifikat membuat guru tak perlu kelimpungan mengurus banyak berkas administrasi maupun syarat lain. Dia menuturkan syarat tahun ini lebih mudah dipenuhi dari tahun-tahun sebelumnya.
 
Dia menuturkan program Guru Penggerak juga telah membuka peluang hadirnya calon kepala sekolah usia muda. Sebab, siapa pun yang telah mengantongi sertifikat Guru Penggerak dapat memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah.
 
"Guru relatif muda dan daya juang tinggi juga bisa menjadi kepala sekolah, guru yang bahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun tidak Pegawai Negeri Sipil bisa menjadi kepala sekolah di sekolah negeri dengan sertifikat tadi," tutur dia.
 
Praptono menyebut Permendikbudristek hadir untuk membuka ruang bagi guru terbaik menjadi kepala sekolah. "Jadi, Permendikbudristek ini hadir untuk memberikan ruang yang lebih leluasa untuk mengembangkan kariernya," tutur dia.
 
Baca: Pendamping Guru Penggerak Ingin Jadi Kepala Sekolah, Ini Syaratnya
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan