Ilustrasi UNBK. Medcom.id/ Fachri A
Ilustrasi UNBK. Medcom.id/ Fachri A

Kemendikbud Sanksi Siswa Pembocor Soal UN

Intan Yunelia • 04 April 2019 06:30
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengidentifikasi dugaan siswa pembocor soal Ujian Nasional (UN) 2019. Sanksi diberikan bukan saja kepada siswa penyebar namun juga kepada pengawas ujian yang bersangkutan.
 
Dikutip dari laman resmi ubk.kemendikbud.go.id, Kamis, 4 April 2019, sanksi kepada siswa diberikan berupa pembatalan hasil ujian. Sedangkan untuk pengawasnya, tidak lagi diizinkan menjadi pengawas selama Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ini berlangsung.
 
Kemendikbud melaporkan telah terjadi pelanggaran UN di beberapa sekolah pelaksanaan UNBK. Pelanggaran tersebut adalah peserta ujian membawa HP/kamera. Kedua peserta memfoto soal dan mengedarkan di media sosial/grup komunikasi.

Selain itu, Kemendikbud berpesan pada kepala sekolah masing-masing SMA yang mengadakan UNBK agar menjaga integritas pelaksanaa UNBK masih tersisa dua hari pelaksanaan. 
 
Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerima laporan dugaan kebocoran soal dan jawaban mata pelajaran Matematika di Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).  Soal tersebar melalui percakapan di grup jejaring media sosial Line.
 
"Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah berkoordinasi dengan Puspendik (Pusat Penilaian Pendidikan) dan Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memeriksa dan menindaklanjuti kasus tersebut," kata Ketua BSNP, Bambang Suryadi kepada Medcom.id.
 
Laporan dugaan kebocoran soal baru diterima BSNP hari ini, Selasa, 2 April 2019. Kasus ini masih diselidiki terkait keaslian soal yang bocor termasuk oknum penyebar soal tersebut. "Matematika diujikan hari ini. Kasus atau laporan itu baru diterima hari ini," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan