Dilansir dari laman NU Online, salah satu hal yang membatalkan puasa dan harus dihindari adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka secara sengaja.
Menurut bahasa fiqih, sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan dapat membatalkan puasa ini disebut sebagai ‘ain. Lantas bagaimana dengan menghirup inhaler atau minyak angin saat puasa? Apakah akan membatalkan puasa? Begini penjelasannya.
Inhaler atau minyak angin merupakan salah satu obat untuk melegakan napas saat hidung tersumbat. Seseorang yang biasanya menggunakan inhaler atau minyak angin adalah seorang yang sedang mengalami batuk dan pilek sehingga menyebabkan hdung tersumbat.
Syekh Zakariya al-Anshari menyebutkan dalam Fathul Wahhab bahwa puasa itu:

Artinya: “Meninggalkan sampainya ‘ain – tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (bukan datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka.”
‘Ain yang membatalkan puasa ini bermacam-macam. Jika terkait hidung dan mulut, ‘ain bisa berupa makanan, minuman, obat, atau benda lainnya yang bisa masuk ke rongga pencernaan atau pernapasan.
Maka dari itu, seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa aroma tidak termasuk ‘ain. Hal ini juga diperjelas oleh para ulama bahwa menghirup aroma uap itu tidak membatalkan puasa, sebagaimana menghirup aroma kemenyan atau aroma masakan.
Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin menyebutkan:

Artinya: “Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa).”
Dengan demikian, menghirup bau-bauan seperti minyak angin dan inhaler, tidak membatalkan puasa. Yang paling penting adalah Sobat Medcom jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri selama berpuasa agar puasanya selalu dilancarkan sampai akhir. Demikian informasi di atas, semoga bisa bermanfaat!
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News