Pembatalan diumumkan melalui Pengumuman Nomor Peng-14/PP.2/2025 yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025.
Lalu, bagaimana kebijakan terhadap beasiswa lainnya yang menggunakan anggaran negara? Misalnya, beasiswa di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Kemendiktisaintek memiliki sejumlah program beasiswa. Antara lain Beasiswa Unggulan, Kartu Indonesia Pinter-Kuliah (KIP-K), hingga beasiswa yang diadakan lewat kemitraan dengan Kemenkeu dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca juga: Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan Padahal Baru Dibuka 10 Januari, Ini Penyebabnya |
Beasiswa di bawah Kemendiktisaintek diupayakan tetap bisa berjalan seperti tahun sebelumnya. Sehingga, efisiensi anggaran tak mengganggu ketersediaan beasiswa.
"Kalau beasiswa itu salah satu yang kami perjuangkan betul begitu ya. Jadi beasiswa sejauh ini juga kami masih perjuangkan," tutur Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, di Kantor Kemendiktisaintek, Selasa, 11 Februari 2025.
Fauzan mengakui efisensi anggaran terjadi di Kemendiktisaintek, khususnya di direktorat Riset dan Pengembangan. Sehingga, akan ada penyesuaian terhadap program riset.
"Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi ini," ungkap dia.
Meski begitu, ia menyebut pemangkasan anggaran tidak akan berpengaruh signifikan. Pihaknya bakal mengupayakan pemangkasan anggaran masih rasional.
"Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu," kata Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News