Melansir dari unggahan akun Instagram @beritajakarta, dari hasil penelusuran dan evaluasi yang dilakukan beberapa hari terakhir, diketahui sumber keluhan masyarakat bukan berasal dari aktivitas commissioning di RDF Plant Rorotan, melainkan dari proses pengangkutan sampah menuju fasilitas tersebut. Dalam proses itu, terjadi tumpahan air lindi atau cairan hasil penguraian sampah yang menimbulkan aroma tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Sebagai langkah solutif, penghentian sementara aktivitas tersebut diberlakukan hingga tersedia truk pengangkut sampah yang lebih tertutup dan efisien. Sehingga, potensi tumpahan air lindi dapat dicegah dan tidak lagi menimbulkan gangguan bau di area Rorotan.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan akan segera dicabut setelah sistem pengangkutan sampah dinilai aman serta sesuai standar lingkungan. Namun, di balik penghentian sementara ini, beberapa dari kamu mungkin belum memahami apa sebenarnya RDF itu dan mengapa fasilitas ini penting bagi pengelolaan sampah di Jakarta. Yuk kita kenalan dengan RDF.
Apa itu RDF?
Dilansir dari laman Jakarta Smart City, RDF atau Refuse-Derived Fuel merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah. Secara harfiah, istilah ini berarti “bahan bakar yang berasal dari sampah”.RDF biasanya dibuat dari sampah anorganik atau bahan yang sulit terurai, seperti plastik, kertas, kain, karet, dan kulit. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengedepankan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan efisien melalui teknologi RDF ini.
Fasilitas RDF Plant Jakarta yang berlokasi di Rorotan memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari dan mampu menghasilkan sekitar 875 ton bahan bakar alternatif setiap harinya. Menariknya, hasil RDF yang diolah Pemprov DKI Jakarta juga memiliki nilai ekonomi loh.
Bahan bakar alternatif ini dapat dijual ke pabrik-pabrik semen untuk digunakan dalam proses produksi mereka. Artinya, selain membantu mengurangi volume sampah, RDF juga memberikan pemasukan tambahan bagi pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan bentuk nyata dari penerapan konsep Smart Environment, salah satu pilar utama dalam mewujudkan smart city di Jakarta. Melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan inovatif, Pemprov DKI berupaya menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, efisien, dan bertanggung jawab terhadap masa depan. (Syifa Putri Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id