Pemotongan BOPTN dapat berdampak pada Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ada potensi kenaikan UKT akibat pemangkasan BOPTN mencapai 50 persen dari pagu awal.
"Kalau kita lihat, kondisi anggaran di PTN yang kadang harus disubsidi silang dari UKT mahasiswa berbagai jalur penerimaan. Untuk itu, ini memang butuh prioritas, relaksasi kebijakan dan kolaborasi,” ucap Nurhasan dalam RDPU Komisi X DPR RI di YouTube Komisi X DPR RI dikutip Jumat, 28 Feberuari 2025.
Pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) diperkecil dari awalnya dipangkas sebesar Rp22,5 triliun menjadi Rp14,3 triliun. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTNI), Eduart Wolok, menilai jumlah tersebut masih terlalu besar.
Baca juga: Ketua MRPTNI Sebut PTN Kesulitan Lakukan Efisiensi Anggaran |
"Terus terang Rp14,3 triliun ini pun kurang," kata Eduart dalam kesempatan yang sama.
Eduart mengatakan sebenarnya tanpa ada efisiensi anggaran sekalipun, perguruan tinggi sudah kesulitan. Dia meminta kondisi ini tidak dipandang sebagai keluhan.
"Nanti orang bilang kok perguruan tinggi mengeluhnya kurang terus? Karena basically kondisi sebelum efisiensi pun sebenarnya kita kurang," ujar dia.
Dia mengungkapkan pemangkasan BOPTN menjadi keributan di PTN. "Apakah perguruan tinggi tidak ribut? Ribut. Tanggal 21 kami rapat dari pagi sampai malam menyikapi kondisi ini," ungkap Eduart.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id