Sobat Medcom sudah tahu belum sih apa itu MPLS? Simak yuk informasi berikut soal pengertian, waktu, tujuan, aturan, hingga larangan MPLS.
Plt Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP), I Nyoman Rudi Kurniawan, mengatakan MPLS merupakan upaya bersama dan konsisten oleh Kemendikbudristek, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman untuk belajar. MPLS mesti menumbuhkan karakter dengan nilai-nilai Pancasila pada peserta didik.
“MPLS merupakan laboratorium awal untuk mengenalkan hakikat sekolah pada peserta didik,” kata Nyoman dikutip dari laman Ditsmp Kemdikbud, Selasa, 11 Juli 2023.
Selama MPLS, siswa baru bakal mendapat pengenalan sarana dan prasarana sekolah, pengenalan cara belajar, pengenalan konsep pengenalan diri, pembinaan awal kultur sekolah, hingga pengenalan program.
Waktu pelaksanaan
MPLS dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.Sekolah berasrama diperbolehkan menyesuaikan jangka waktu yang diperlukan dengan terlebih dahulu melapor pada dinas pendidikan setempat.
Tujuan
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, berikut tujuan MPLS:- Mengenali potensi peserta didik baru melalui formulir profil
- peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan,
- potensi/bakat, sifat/perilaku, dan profil orang tua/wali
- Menumbunkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif untuk peserta didik
- Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, hidup bersih, dan sehat
- Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas ummm, dan sarana prasarana sekolah
- Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya
- Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan
Hal-hal wajib dan dilarang saat MPLS
Kewajiban
- Perencanaan dan penyelengearaan kegiatan hanya menjadi hak guru
- Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika sekolah tidak memiliki fasilitas memadai
- Kegiatan yang bermantaat bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan
- Peserta didik baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah
- Sekolat wajib meminta izin secara tertalis dari orang tua/wali calon peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakarikaler.
- Rincian kegiatan MPLS disertakan pada saat meminta izin secara tertulis
- Sekolah wajib menugaskan paling sedikit dua guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakarikuler
Dilarang
- Melecehkan, memberikan hukuman fisik, dan/atau tidak mendidik
- Memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran peserta didik
- Dilakukan di luar hari sekolah dan jam pelajaran
- Bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya
- Melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
- Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, sekolah tidak boleh melibatkan peserta didik yang memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.
Baca juga: Catat! Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Peserta Didik Baru saat MPLS |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id