"RUU Sisdiknas harus memiliki visi jangka jauh dan menurut saya visi jangka jauh terkait pendidian apalagi terkait jalur," kata Doni dalam siaran YouTube RUU Sisdiknas: Tidak Visioner? Tanya Pak Doni Saja, dikutip Senin, 21 Februari 2022.
Doni menjelaskan jalur dan kriteria yang dimaksud ialah persekolahan mandiri dalam draf RUU Sisdiknas. Dia menyebut dalam draf terdapat bias antara satuan pendidikan formal dan nonformal.
Doni mengatakan mesti ada penegasan tidak ada lagi perbedaaan dalam dua satuan pendidikan tersebut. Persekolahan mandiri yang memayungi satuan pendidikan formal dan informal harus memiliki kriteria yang sama.
"Sekolah yang siap untuk kemudian dapat mendesain standar input, proses secara mandiri, dan kreatif. Dan pemerintah hanya mengunci di bagian capaian pemebelajarannya saja. Saya ini lebih fair dan fleksibel," sebut dia.
Sehingga, sekolah formal maupun nonformal bisa menentukan proses pendidikan masing-masing. Namun, tetap memiliki tujuan pendidikan yang sama.
"Ke depan masing-masing persekolahan harus menuju persekolahan mandiri. Dan ini dapat diatur dalam normanya," kata Doni.
Baca: RUU Sisdiknas Disebut Bakal Mengatur 3 Sub Jalur Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id