Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag/humas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag/humas

Kasus Pemerkosaan Santriwati di OKU Selatan, Menag Cabut Izin Operasional Pesantren

Citra Larasati • 01 Januari 2022 20:04
Jakarta:  Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Mohammad Syukur, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
 
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan izin operasional (Ijop) pesantren dicabut.  Saya juga minta hukum berat pelaku," tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta.
 
Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing. 

"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," ujar Menag.
 
Baca juga:  HopeHelps Unair, Tawarkan Layanan Tanggap Kerasan Seksual
 
Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.  Yaqut, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban.
 
Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.
 
"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tandasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan