ITB menggelar diskusi terkait wacana perguruan tinggi dapat kelola tambang. DOK ITB
ITB menggelar diskusi terkait wacana perguruan tinggi dapat kelola tambang. DOK ITB

ITB Hati-Hati Putuskan Terima Tawaran Perguruan Tinggi Dapat Kelola Tambang

Renatha Swasty • 04 Februari 2025 13:58
Jakarta: Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara atau yang kerap dikenal Revisi UU Minerba membuka peluang perguruan tinggi dapat mengelola tambang. Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar diskusi untuk mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut. 
 
Guru Besar dari Kelompok Keahlian (KK) Eksplorasi Sumber Daya Bumi  Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB, Syafrizal, menekankan pertambangan dan pengolahannya merupakan proses kompleks. Sehingga, apabila ITB mendapatkan konsesi tambang akan menjadi peluang besar bagi institusi untuk mengembangkan Teaching Factory.
 
"Teaching Factory ini dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa dan masyarakat dalam memahami praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan. Namun, jika di masa depan terjadi dinamika di lapangan, maka nama ITB dapat ikut terdampak," ujar Syafrizal dikutip dari laman itb.ac.id, Selasa, 4 Februari 2025.  

Menurutnya, ITB perlu memastikan keberpihakan terhadap RUU ini mempertimbangkan aspek teknis maupun non-teknis. Dosen dan tenaga pengajar di ITB juga harus tetap mampu menjalankan tugas utama mereka dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tanpa hambatan signifikan akibat keterlibatan dalam izin usaha pertambangan ini.
 
Sementara itu, Rektor ITB Tatacipta Dirgantara menekankan pentingnya mengambil keputusan yang bijak dan komprehensif terkait pengelolaan tambang. Dia mengajak seluruh sivitas akademika ITB terlibat aktif dalam memberikan masukan dan solusi.
 
Baca juga: Guru Besar UGM Sebut Perguruan Tinggi Kelola Tambang Bentuk Korporatisasi Baru 

Dia mengingatkan sebelum mengambil keputusan terkait pertambangan diperlukan studi kelayakan komprehensif untuk menilai potensi serta risiko yang mungkin timbul. Selain itu, perguruan tinggi perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat untuk memastikan keberhasilan proyek.
 
Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi hal krusial agar perguruan tinggi mampu mengelola pertambangan secara profesional. Diskusi juga membahas berbagai aspek terkait rencana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi, mulai dari proses perizinan, tantangan teknis, hingga implikasi ekonomi dan lingkungan:
 
Berikut poin-poin penting yang dibahas dalam diskusi, yakni:
  1. Proses perizinan yang panjang dan kompleks: Mendapatkan izin usaha pertambangan memerlukan proses yang panjang dan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari eksplorasi hingga produksi
  2. Investasi yang besar: Membangun fasilitas pertambangan membutuhkan investasi yang sangat besar, terutama untuk pengolahan mineral
  3. Risiko yang tinggi: Kegiatan pertambangan memiliki risiko yang tinggi, mulai dari risiko geologi hingga fluktuasi harga komoditas
  4. Pentingnya kolaborasi lintas disiplin: Pengelolaan tambang membutuhkan keahlian dari berbagai bidang, seperti teknik pertambangan, metalurgi, lingkungan, dan ekonomi
  5. Tantangan dalam mendapatkan sumber daya: Perguruan tinggi perlu bersaing dengan perusahaan swasta untuk mendapatkan akses ke sumber daya mineral
Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB, Ridho Kresna Wattimena, turut serta dalam pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI beberapa waktu lalu untuk memberikan pandangan dari perspektif akademik.
 
ITB menekankan perlunya mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari teknis, finansial, hingga lingkungan dalam wacana itu. Selain itu, diperlukan juga kolaborasi lintas disiplin untuk memastikan keberhasilan pengelolaan tambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan