Ilustrasi perguruan tinggi kelola tambang. DOK Kementerian ESDM
Ilustrasi perguruan tinggi kelola tambang. DOK Kementerian ESDM

Guru Besar UGM Sebut Perguruan Tinggi Kelola Tambang Bentuk Korporatisasi Baru

Renatha Swasty • 03 Februari 2025 10:40
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Minerba membuka peluang perguruan tinggi ikut mengelola tambang. Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele, mengatakan sebaiknya kampus tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan.
 
Meski kampus memiliki jurusan pertambangan dan berpotensi besar mendapat ladang sebagai lokasi laboratorium lapangan untuk mempraktikan keilmuan dan teknologi terkini. Dia menilai upaya pemberian izin tambang sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus. 
 
“Pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus,” ujar Gabriel dikutip dari laman ugm.ac.id, Senin, 3 Februari 2025. 

Gabriel menuturkan korporatisme merupakan strategi negara menutup kelompok-kelompok di luar negara termasuk masyarakat sipil seperti kampus memberikan privilege. Namun, dengan syarat suara-suara kritis tidak boleh disampaikan. 
 
Baca juga: Dosen Geologi UGM Tolak Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Ini Alasannya  

“Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” kata dia. 
 
Dia menyebut selama ini kampus selalu diminta masukan terkait perumusan kebijakan atau revisi undang-undang. Namun, dengan adanya pemberian izin tambang justru memberikan dampak negatif lebih besar. 
 
Ia melihat ada potensi korupsi atau paling tidak moral hazard bila kampus diberikan hak mengelola tambang. Sebab, ketika kampus nantinya terjun ke dalam pengelolaan tambang, logika yang digunakan tidak hanya semata-mata logika akademik, tetapi sebaliknya kampus harus menggunakan logika bisnis untuk hitung-hitungan untung dan rugi. 
 
“Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,” ujar dia. 
 
Terlepas dari pro-kontra kampus mengelola tambang, menurutnya kampus perlu berembuk untuk satu suara menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR. “Kalau ikut misalnya, ya menerima tawaran itu, apa saja yang harus diperhatikan. Kalau tidak ikut, kemudian apa plus minusnya. Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satu pun kebijakan yang bebas risiko,” ujar dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan