Bagi pendaftar yang memilih online form, mereka harus mengisi informasi lengkap tentang pemberi rekomendasi dalam aplikasi pendaftaran. Setelah itu, LPDP akan mengirimkan akun akses kepada pemberi rekomendasi agar dapat menuliskan rekomendasinya langsung melalui sistem.
Pemberi rekomendasi yang sudah memiliki akun LPDP, baik sebagai pendaftar sebelumnya maupun alumni, juga dapat memberikan rekomendasi melalui platform tersebut. Berikut ini ketentuan dan tips terkait Surat Rekomendasi dikutip dari akun Instagram @lpdp_ri:
Ketentuan Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi dapat diberikan oleh tokoh masyarakat atau akademisi melalui dua cara, yakni offline form dan online form. Berikut penjelasannya:1. Offline Form
Pendaftar mengunggah dokumen surat rekomendasi yang telah ditandatangani pemberi rekomendasi dalam aplikasi pendaftaran. Selain itu, pendaftar juga harus mencantumkan bulan dan tahun penerbitan surat. Pastikan surat tidak lebih lama dari satu tahun sebelum pendaftaran, yaitu sejak Januari 2024.2. Online Form
Pendaftar memasukkan data pemberi rekomendasi, termasuk nama, instansi, jabatan, email, dan nomor ponsel aktif. Pemberi rekomendasi harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. LPDP kemudian akan mengirimkan email berisi akses untuk mengisi rekomendasi secara langsung di aplikasi LPDP.Siapa yang bisa memberikan Surat Rekomendasi?
Surat rekomendasi sebaiknya diberikan oleh individu yang mengenal pendaftar dengan baik dan dapat menjelaskan potensinya, seperti:- Supervisor di tempat kerja atau magang
- Dosen pembimbing skripsi
- Tokoh masyarakat
- Tokoh organisasi atau profesi
Baca juga: Aturan Surat Rekomendasi Beasiswa LPDP 2025 Berubah, Cek Lagi Dokumen Persyaratan Pendaftaranmu |
Tips meminta Surat Rekomendasi
- Pilih pemberi rekomendasi yang benar-benar mengenal serta dapat menggambarkan potensimu secara objektif
- Berikan informasi yang cukup, seperti ringkasan diri, tujuan akademik, serta alasan memilih program yang dituju, agar rekomendasi lebih relevan dan persuasif
- Menyediakan draft awal dapat membantu pemberi rekomendasi menyusun surat dengan lebih mudah
- Ajukan permohonan dengan sopan dan jauh-jauh hari. Jelaskan proses yang perlu dilakukan serta ucapkan terima kasih setelahnya
Ketentuan tanggal Pembuatan Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi yang diunggah melalui offline form harus diterbitkan dalam rentang waktu maksimal satu tahun sebelum bulan pendaftaran. Apabila pendaftaran dilakukan pada Februari 2025, surat rekomendasi yang masih berlaku adalah yang diterbitkan sejak Januari 2024.Bahasa dalam Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi dapat ditulis dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Apabila menggunakan online form, pemberi rekomendasi harus WNI. Sementara itu, untuk offline form, surat dapat ditulis oleh warga negara asing (WNA).Itulah informasi seputar surat rekomendasi bagi kamu yang ingin mendaftar beasiswa LPDP. Pendaftaran tahap 1 dibuka pada 17 Januari-17 Februari 2025. Informasi lebih lanjut, kunjungi lpdp.kemenkeu.go.id. (Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id