penandatanganan MoU bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides. Foto: Dok. Kemendes PDTT
penandatanganan MoU bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides. Foto: Dok. Kemendes PDTT

Afirmasi 'Perangkat Desa Jadi Sarjana' Dieksekusi Agustus 2021

Ilham Pratama Putra • 10 Februari 2021 12:10
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penandatanganan kesepahaman bersama terkait afirmasi kepada perangkat desa. Salah satunya mengupayakan perangkat desa untuk dapat meraih gelar sarjana.
 
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, bahwa rencana itu bakal dieksekusi pada Agustus 2021. Rencana ini juga telah dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
 
"Kemarin rumusannya sudah dibentuk tim untuk menyusun kurikulum, silabus dan termasuk prodi di bawah komando Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kebetulan sebagai Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) dengan beberapa rektor," kata Halim dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides, Rabu, 10 Februari 2021.

Apabila penyusunan kurikulum tersebut telah selesai dilakukan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan menjalankan tugas dari sisi pengelolaan perguruan tinggi. Sementara dari sisi pemerintah daerah, Kemendagri yang akan mengurusnya.
 
"Nanti kalau sudah selesai, kita dipayungi oleh Pak Dirjen Dikti (Nizam). Nah pelaksanaannya, tidak lanjutnya nanti urusan kepala desa tentu kewenangannya Pak Mendagri (Tito)," tutur dia.
 
Halim menyampaikan, program ini akan disosialisasikan segera ke perangkat desa. Dia ingin seluruh perangkat desa seluruh Indonesia tahu, bahwa pemerintah memiliki program desa masuk perguruan tinggi.
 
Baca juga:  Pertides Bakal Fasilitasi Perangkat Desa Raih Diploma Hingga Sarjana
 
Terkait dengan anggaran, pemerintah masih mencari celah. Pendanaan bisa datang dari anggaran pemerintah sendiri atau memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
 
"Nanti saya carikan dana dari CSR atau apa beasiswa untuk kuliah, kalau untuk kepala desa nanti Pak Mendagri yang memikirkan bagaimana kepala desa juga mendapatkan support, yang betul-betul berprestasi dikasih beasiswa oleh Pak Mendagri," ujarnya.
 
 

 
Kemendes PDTT terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan SDGs, salah satunya dengan menggandeng perguruan tinggi.  Model kerja sama dengan perguruan tinggi ini dipayungi kebijakan Kampus Merdeka.
 
Terdapat tiga model bentuk kerja sama, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.  Dalam pendidikan, terdapat beberapa indikator yang harus dilakukan. Pertama, merdeka belajar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
 
“Mahasiswa diharapkan ke desa untuk praktik kompilasi data, perencanaan, penyusunan dokumen kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa,” jelasnya.
 
Kedua, merdeka belajar untuk BUMDes dan BUMDesMa. Dalam hal ini, mahasiswa ke desa untuk feasibility studi bisnis, analisis akuntansi, kesehatan BUMDes/BUMDesMa, serta kerja sama bisnis.
Ketiga, merdeka belajar pemenuhan 18 tujuan SDGs Desa.
 
Mahasiswa ke desa untuk mengembangkan adat istiadat desa, gotong royong desa, dan penguatan lembaga lokal di desa.  Keempat adalah S1 praktis bagi kepala desa dan pengurus BUMDes.
 
Portofolio pengalaman dan hasil kerja di desa digunakan sebagai basis kuliah hingga mendapat program sarjana.  “Saya ingin kampus menjadi bagian penting  atas kepala desa dan perangkat desa yang berprestasi yang sudah bisa menunjukkan hasil kerjanya. Jadi di balik, kalau selama ini kampus memberikan mahasiswa dari teori menuju praktik, kali ini dari pengalaman-pengalaman menuju teori,” jelasnya.
 
Kepala desa yang sudah berhasil itu diberi afirmasi oleh perguruan tinggi kemudian hitung sks-nya selama 6 tahun menjabat sebagai kepala desa.  "Lalu menambah beberapa teori di kampus maka dia bisa mendapatkan gelar S1 sarjana sesuai dengan bidang studi kemasyarakatan maupun bidang pembangunan sosial,” sambungnya dikutip dari laman Kemendes PDTT.
 
Sebelumnya, Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), Panut Mulyono mengatakan pihaknya akan mengupayakan perangkat desa agar dapat bergelar diploma hingga sarjana. Pihaknya akan membantu untuk memfasilitasi hal tersebut melalui proses Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
 
"Bagi perangkat desa yang menginginkan pendidikan untuk pencapaian derajat kesarjanaan D1, D2, D3, D4, S1, kita juga akan memfasilitasi dengan pembelajaran rekognisi pembelajaran lampau," kata Panut dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan