Kemendes PDTT terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan SDGs, salah satunya dengan menggandeng perguruan tinggi. Model kerja sama dengan perguruan tinggi ini dipayungi kebijakan Kampus Merdeka.
Terdapat tiga model bentuk kerja sama, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pendidikan, terdapat beberapa indikator yang harus dilakukan. Pertama, merdeka belajar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
“Mahasiswa diharapkan ke desa untuk praktik kompilasi data, perencanaan, penyusunan dokumen kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa,” jelasnya.
Kedua, merdeka belajar untuk BUMDes dan BUMDesMa. Dalam hal ini, mahasiswa ke desa untuk feasibility studi bisnis, analisis akuntansi, kesehatan BUMDes/BUMDesMa, serta kerja sama bisnis.
Ketiga, merdeka belajar pemenuhan 18 tujuan SDGs Desa.
Mahasiswa ke desa untuk mengembangkan adat istiadat desa, gotong royong desa, dan penguatan lembaga lokal di desa. Keempat adalah S1 praktis bagi kepala desa dan pengurus BUMDes.
Portofolio pengalaman dan hasil kerja di desa digunakan sebagai basis kuliah hingga mendapat program sarjana. “Saya ingin kampus menjadi bagian penting atas kepala desa dan perangkat desa yang berprestasi yang sudah bisa menunjukkan hasil kerjanya. Jadi di balik, kalau selama ini kampus memberikan mahasiswa dari teori menuju praktik, kali ini dari pengalaman-pengalaman menuju teori,” jelasnya.
Kepala desa yang sudah berhasil itu diberi afirmasi oleh perguruan tinggi kemudian hitung sks-nya selama 6 tahun menjabat sebagai kepala desa. "Lalu menambah beberapa teori di kampus maka dia bisa mendapatkan gelar S1 sarjana sesuai dengan bidang studi kemasyarakatan maupun bidang pembangunan sosial,” sambungnya dikutip dari laman Kemendes PDTT.
Sebelumnya, Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), Panut Mulyono mengatakan pihaknya akan mengupayakan perangkat desa agar dapat bergelar diploma hingga sarjana. Pihaknya akan membantu untuk memfasilitasi hal tersebut melalui proses Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
"Bagi perangkat desa yang menginginkan pendidikan untuk pencapaian derajat kesarjanaan D1, D2, D3, D4, S1, kita juga akan memfasilitasi dengan pembelajaran rekognisi pembelajaran lampau," kata Panut dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides, Rabu, 10 Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News