penandatanganan MoU bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides. Foto: Dok. Kemendes PDTT
penandatanganan MoU bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides. Foto: Dok. Kemendes PDTT

Afirmasi 'Perangkat Desa Jadi Sarjana' Dieksekusi Agustus 2021

Ilham Pratama Putra • 10 Februari 2021 12:10
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penandatanganan kesepahaman bersama terkait afirmasi kepada perangkat desa. Salah satunya mengupayakan perangkat desa untuk dapat meraih gelar sarjana.
 
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, bahwa rencana itu bakal dieksekusi pada Agustus 2021. Rencana ini juga telah dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
 
"Kemarin rumusannya sudah dibentuk tim untuk menyusun kurikulum, silabus dan termasuk prodi di bawah komando Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kebetulan sebagai Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) dengan beberapa rektor," kata Halim dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Pengukuhan Pengurus Forum Pertides, Rabu, 10 Februari 2021.

Apabila penyusunan kurikulum tersebut telah selesai dilakukan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan menjalankan tugas dari sisi pengelolaan perguruan tinggi. Sementara dari sisi pemerintah daerah, Kemendagri yang akan mengurusnya.
 
"Nanti kalau sudah selesai, kita dipayungi oleh Pak Dirjen Dikti (Nizam). Nah pelaksanaannya, tidak lanjutnya nanti urusan kepala desa tentu kewenangannya Pak Mendagri (Tito)," tutur dia.
 
Halim menyampaikan, program ini akan disosialisasikan segera ke perangkat desa. Dia ingin seluruh perangkat desa seluruh Indonesia tahu, bahwa pemerintah memiliki program desa masuk perguruan tinggi.
 
Baca juga:  Pertides Bakal Fasilitasi Perangkat Desa Raih Diploma Hingga Sarjana
 
Terkait dengan anggaran, pemerintah masih mencari celah. Pendanaan bisa datang dari anggaran pemerintah sendiri atau memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
 
"Nanti saya carikan dana dari CSR atau apa beasiswa untuk kuliah, kalau untuk kepala desa nanti Pak Mendagri yang memikirkan bagaimana kepala desa juga mendapatkan support, yang betul-betul berprestasi dikasih beasiswa oleh Pak Mendagri," ujarnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan