Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. DOK IG @nunuksuryani
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. DOK IG @nunuksuryani

Guru Disebut Bayar hingga Rp1,5 Juta Ikut PPG Tertentu, Dirjen GTK: Tidak Benar!

Ilham Pratama Putra • 16 Agustus 2024 13:53
Jakarta: Terdapat isu yang berkembang di kalangan guru, seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu atau yang sebelumnya dikenal PPG Dalam Jabatan mesti membayar. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menegaskan guru tak dikenakan biaya untuk mengikuti PPG Tertentu.
 
"Jika ada yang bilang bayar Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp1,5 juta itu enggak benar. Saya pastikan membayar-membayar itu tidak benar, tidak ada," tegas Nunuk dalam siaran Instagram @nunuksuryani dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.
 
Pendaftaran PPG Tertentu bakal dibuka pada 21 Agustus 2024. Sebanyak 214 ribu guru akan menjadi sasaran piloting kedua PPG Tertentu.

"Tahap dua ini tentu jumlahnya lebih besar dari tahap satu ya. Kalau tahap satu 91.000, ini (tahap dua) 214.000 lebih yang akan jadi sasaran piloting PPG tahap dua," kata Nunuk.
 
Piloting tahap dua akan diadakan di 120 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di 38 provinsi provinsi. Piloting tahap dua akan mencakup 77 bidang studi.
 
"Jadi, dibuka tanggal 21 Agustus ini, Bapak Ibu sering-sering cek ppg.kemdikbud.go.id," kata Nunuk.
 
Baca juga: Seleksi PPG Tertentu 2024, Kemendikbudristek Sediakan Kuota 1,3 Juta Guru  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan