PKBM merupakan lembaga yang dibentuk masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM berada di bawah pengawasan dan bimbingan dinas pendidikan.
Sebagai salah satu satuan pendidikan non formal, PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan.
Melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap pendidikan. Berikut program yang dijalankan PKBM:
- Kejar Paket A Setara SD/MI
- Kejar Paket B Setara SMP/MTs
- Kejar Paket C Setara SMA/MA
- PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
- KBU (Kelompok Belajar Usaha)
- KUPP (Kelompok Usaha Pemuda Produktif)
- Pemberdayaan Perempuan
- Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa
- Taman Bacaan Masyarakat (Perpustakaan)
- Kursus lainnya.
Baca juga: Siswa Paket C Tak Bisa Ikut SNMPTN 2022, Bagaimana di SBMPTN dan Jalur Mandiri? |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News