Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, hasil AN akan dimuat dalam sebuah platform. Platform tersebut dinamakan Rapor Pendidikan.
"Hasil AN nanti akan kami kembalikan dalam platform Rapor Pendidikan, ini akan diberikan kepada kepala sekolah dan dinas pendidikan," kata dia dalam Silaturahmi Merdeka Belajar 'Asesmen Nasional, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Nasional', Kamis, 2 September 2021.
Adapun pembagian hasil AN tidak dapat diakses secara luas. Satuan pendidikan hanya dapat melihat hasil AN milik sekolahnya.
Namun Kepala Disdik dapat melihat hasil AN seluruh sekolah di wilayahnya. Diharapkan kepala sekolah dan disdik dapat merencanakan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan di wilayahnya masing-masing.
"Tidak ada skor individu murid, guru dan sekolah, yang ada hanya sekolah perlu refleksi diri. Kita tidak akan mempublikasikan sekolah lain (hanya bisa lihat sekolahnya saja). Tidak ada sekolah yang terhukum secara sosial, sementara kepala dinas bisa melihat semua skor di sekolah lain," tutur dia.
Baca juga: AN Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi, Ini Alasan Kemendikbudristek
Pihak Kemendikbud, kata dia, tidak akan melakukan pe-ranking-an seperti masa Ujian Nasional (UN). "Kita tidak ingin melakukan pe-ranking-an, jangan sampai ini ditampilkan sebagai ranking, harapannya ini merupakan informasi yang memicu evaluasi diri, kita ingin sekolah bercermin dan merencanakan perbaikan kualitas pendidikan," tegasnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News