Seleksi tahap 3 merupakan seleksi tahap akhir PPG Prajabatan 2023. Adapun seleksi tahap 3 ini adalah tes wawancara.
Tes wawancara ini digelar secara daring. Seleksi tahap akhir akan dimulai pada 7 Agustus sampai 1 September 2023. Untuk jadwal seleksi akan diumumkan pada 5 Agustus 2023.
Sambil menunggu pengumuman jadwal tes wawancara PPG Prajabatan 2023 berikut beberapa hal yang perlu disiapkan.
1. Ketahui Jadwal Tes
Penting untuk mengetahui jadwal tes wawancara agar tidak kelewatan. Alhasil tidak bisa mengikuti tes tahap akhir ini.Untuk mengetahui jadwal seleksi wawancara Kamu bisa login ke akun SIMPKB lalu klik Modul Tahap 3. Nantinya akan muncul informasi hari dan tanggal serta slot/sesi/waktu.
2. Perangkat dan Koneksi Internet
Karena dilaksanakan secara daring maka kamu perlu menyiapkan perangkat baik HP/tablet/laptop. Selain itu, pastikan perangkat tersebut bisa terkoneksi dengan internet bagik data seluler maupun WiFi.3.Tempat Wawancara
Pastikan melakukan sesi wawancara di tempat yang tidak banyak gangguan atau kegaduhan. Ini agar bisa konsentrasi selama sesi wawancara.Jadwal Lengkap PPG Prajabatan 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 31 Juli 2023Pengumuman Jadwal Wawancara: 5 Agustus 2023
Seleksi Tahap 3: Wawancara: 7 Agustus - 1 September 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3: 5 September 2023
Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 8 - 10 September 2023
Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 12 September 2023
Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 13 - 15 September 2023
Orientasi Mahasiswa: 18 September 2023
Awal Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2023: 18 September 2023
PPG Prajabatan
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat Sertifikat Pendidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News