Melansir unggahan Instagram @direktorat.sma, terdapat sejumlah data yang harus dicek sekolah. Data yang valid berguna untuk memastikan kelancaran proses SNBP 2026.
"Satuan pendidikan perlu memastikan seluruh data peserta didik dan data sekolah telah terisi dengan benar, lengkap dan sesuai dengan data resmi," unggah akun @direktorat.sma dikutip Jumat 26 Desember 2025.
Nah apa saja data yang harus dicek sekolah? Berikut daftarnya
Data yang Harus Dicek Sekolah pada Proses SNBP 2026
Data Sekolah
- Identitas satuan pendidikan;
- Jurusan sekolah;
- Akreditasi;
Data Peserta Didik
- NIK;
- NISN;
- Nama dan Tanggal Lahir;
- Nama ibu kandung;
- Jurusan.
Ketentuan Umum SNBP 2026
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
- Mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA);
- Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk mengisi PDSS;
- Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP.
- PTN BLU & PTN Satker: minimal 20%
- PTN BH: minimal 20%
Ketentuan Khusus SNBP 2026
Kurikulum di PDSS
PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.Kuota Sekolah
Kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sebagai berikut:- Akreditasi A: 40% siswa
- Akreditasi B: 25% siswa
- Akreditasi C: 5% siswa
- Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam mengisi PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5%.
Siswa Eligible
Siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah;Siswa yang mempunya nilai TKA.
Tahapan Seleksi SNBP 2026
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan prodi;
Jika tidak lulus pada seleksi pilihan prodi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan prodi kedua.
Ketentuan Pemilihan Prodi SNBP 2026
- Peserta dapat memilih prodi di PTN akademik dan atau PTN Vokasi;
- Peserta dapat memilih dua prodi dari satu atau dua PTN;
- Jika memilih satu prodi, peserta dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun;
- Jika memilih dua prodi, salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asalnya;
- Daftar prodi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada laman snpmb.id.
Jenis Portofolio SNBP 2026
- Olahraga;
- Seni rupa, desain, dan kriya;
- Seni tari;
- Seni musik;
- Seni karawitan;
- Etnomusikologi;
- Teater;
- Fotografi;
- Film televisi;
- Seni pedalangan;
- Sendratasik.
| Baca juga: Kapan Pengumuman Kuota Sekolah? Catat Jadwal SNBP 2026 Lengkap! |
Di samping itu, Tim Panitia SNPMB juga menetapkan sejumlah sanksi bagi setiap kecurangan pada SNBP 2026. Sanksi yang ditetapkan sebagai berikut:
Sanksi SNBP 2026
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya;
- Peserta yang dinyatakan lulusn SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya;
- Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Tanggal Penting SNBP 2026
- Pengumuman Kuota Sekolah: 26 Desember 2025;
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026;
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 Januari-26 Januari 2026;
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026;
- Registrasi Akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026;
- Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026;
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026;
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari-30 April 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News